Salin Artikel

Sistem Pertahanan Udara Nasional dan IKN

Sejauh ini kita mengenal sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) yang sering didengang-dengungkan sebagai sebuah sistem pertahanan yang telah sangat ampuh diterapkan ketika perjuangan kemerdekaan tahun 1940-an.

Dalam perkembangannya, ketika ABRI menjelma menjadi TNI dan Polri, sayup-sayup kurang terdengar lagi terminologi Sishankamrata. Konon telah muncul istilah baru bahwa keamanan nasional itu menjadi domainnya Polri dan pertahanan nasional menjadi domainnya TNI. Sebuah deskripsi yang terkesan sangat simplistik.

Konon pula telah muncul definisi baru yang mengatakan, tugas TNI adalah pertahanan yaitu melayani musuh yang datang dari luar dan Polri bertugas dalam bidang keamanan dalam negeri. Masih kurang jelas apakah memang benar seperti itu yang tercantum dalam UU TNI dan UU Polri, perlu penelitian lebih lanjut.

Akan tetapi sempat terdengar juga bahwa Sishankamrata telah berubah menjadi Sishanrata (sistem pertahanan rakyat semesta). Sekali lagi walahualambisawab. Pada dasarnya kesemua itu belum tersosialisasikan dengan baik di masyarakat umum.

Yang pasti, dalam Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di Pasal 7 ayat 1 disebutkan bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Sistem pertahanan udara nasional belum dianggap penting

Sejauh ini national air defence system atau sistem pertahanan udara nasional di Indonesia masih belum dianggap sebagai sesuatu yang penting. Belum dipandang sebagai sesuatu yang berhubungan erat dengan keamanan nasional.

Sebuah pemikiran yang logis, karena pada realitasnya memang situasi dan kondisi selama ini aman-aman saja. Kerawanan wilayah udara terhadap ancaman bagi keamanan nasional yang datang melalui udara memang agak sulit untuk dipahami.

Banyaknya penerbangan liar yang masuk tanpa izin selama ini belum dinilai sebagai sesuatu yang berbahaya bagi pertahanan dan keamanan nasional. Itu sebabnya kita sampai kepada keputusan untuk mendelegasikan saja pengelolaan wilayah udara kedaulatan di kawasan perbatasan kritis kepada otoritas penerbangan negara lain selama 25 tahun dan akan selalu diperpanjang.

Demikian pula keberadaan Markas Besar Pusat Pertahanan Udara Nasional di Halim (Jakarta Timur) sama sekali tidak menjadi pertimbangan sedikit pun untuk menggelar kegiatan penerbangan sipil komersial beroperasi di kawasan yang sama.

Kesimpulannya adalah bahwa sistem pertahanan udara nasional masih belum atau mungkin tidak begitu diperlukan.

Kecuali berkenaan dengan peristiwa Aru tanggal 15 Januari 1962 dan peristiwa Bawean tanggal 3 Juli 2003, tidak banyak orang menaruh perhatian tentang pentingnya kekuatan udara. Tentang betapa pentingnya menguasai wilayah udara nasional. Betapa pentingnya harkat dan martabat sebuah bangsa di wilayah udara kedaulatannya.

Harapan kita semua, momentum pindahnya ibu kota negara (IKN) ke Kalimantan, perhatian terhadap pertahanan dan keamanan di udara sebagai bagian dari kedaulatan negara akan memperoleh perhatian yang lebih proporsional.

Sudah sejak tahun 1920, Giulio Douhet, seorang jenderal berkebangsaan Italia menulis dalam bukunya Command of the Air antara lain sebagai berikut: War will begin in the air. He who is unprepared is lost. (Perang akan dimulai di udara. Orang yang tidak siap akan kalah).

Selanjutnya di tahun 1947 Jenderal Henry H Arnold, Kepala Staf Angkatan Udara AS mengingatkan: The next war will not start with a naval action nor by aircraft flown by human being. It might be verywell start with missilles being dropped on the capital of a country, say….Washington DC. (Perang berikutnya tidak akan dimulai dengan aksi di lautan maupun oleh pesawat udara yang diterbangkan manusia. Perang mungkin akan dimulai dengan jatuhnya rudal-rudal di sebuah ibu kota, misalnya Washington DC).

Menutup tulisan ini, perlu disimak juga pendapat seorang negarawan Israel yang menegaskan:
A high standard of living, rich culture, spiritual, political and economic independence are not possible without full of aerial control. (Standar hidup yang tinggi, budaya yang kaya, kemandirian spiritual, politik, dan ekonomi menjadi tidak mungkin terjadi tanpa kendali penuh atas angkasa.)

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/13/06190011/sistem-pertahanan-udara-nasional-dan-ikn

Terkini Lainnya

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke