Salin Artikel

KPK Periksa Plt Dirjen Dikti Ristek, Usut Kasus Suap Rektor Unila Karomani

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Nizam kembali dipanggil untuk didalami soal kebijakan dalam proses penentuan kelulusan mahasiswa baru.

Sebelumnya, Nizam telah dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri yang menjerat Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

“(Didalami) peran dan kebijakan para saksi dalam proses penentuan kelulusan penerimaan mahasiswa baru,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (11/11/2022).

Ali mengungkapkan, penyidik juga akan mendalami pengetahuan mantan Dekan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM) itu terkait mekanisme penerimaan mahasiswa baru.

Selain Nizam, penyidik juga memanggil Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Mochamad Ashari. Keduanya diperiksa penyidik pada Kamis (10/11/2022).

Pada hari sebelumnya, Rabu (9/11/2022), KPK juga memeriksa Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Riza Satria Perdana dan Dosen Departemen Sistem Informasi ITS, Arif Djunaidy.

Sebagai informasi, KPK terus mengusut dugaan korupsi Rektor Unila Karomani yang diduga menerima suap lebih dari Rp 5 miliar.

Belakangan, penyidik KPK melakukan penggeledahan di perguruan tinggi lain. Pada 26 September hingga 7 Oktober 2022, penyidik menggeledah Universitas Riau, Universitas Syiah Kuala di Banda Aceh, dan Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten.

“Adapun tempat penggeledahan di tiga PTN tersebut diantaranya adalah ruang kerja Rektor dan beberapa ruangan lainnya,” kata Ali pada 10 Oktober lalu.

Dalam penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait penerimaan mahasiswa baru, termasuk seleksi mahasiswa jalur afirmatif dan kerja sama.

Selain itu, penyidik juga memeriksa Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Fatah Sulaiman pada 30 September 2022, dan Wakil Rektor I Universitas Riau, M. Nur Mustafa pada 21 Oktober 2022.

Sebelumnya, Karomani dan sejumlah bawahannya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandung pada 20 Agustus 2022.

Karomani diduga menerima suap hingga lebih dari Rp 5 miliar terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila.

Ia kemudian memerintahkan sejumlah bawahannya untuk melakukan seleksi secara personal terhadap orangtua peserta Simanila yang sanggup membayar tarif masuk Unila. Biaya ini di luar pembayaran resmi yang ditetapkan kampus.

Bawahan Karomani yang tersebut antara lain, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi dan Kabiro Perencanaan dan Humas Budi Sutomo. Proses ini juga melibatkan Ketua Senat Unila Muhammad Basri.

Selain itu, Karomani juga memerintahkan dosen bernama Mualimin untuk mengumpulkan uang dari orangtua mahasiswa yang telah diluluskan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/11/14292901/kpk-periksa-plt-dirjen-dikti-ristek-usut-kasus-suap-rektor-unila-karomani

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke