Sebab, pemekaran ini akan berdampak pada perubahan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi pada Pemilu 2024.
Perubahan ini mesti dimuat dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pemilu yang harus diterbitkan sebelum 9 Desember 2022 di mana KPU akan memulai tahapan pencalonan anggota DPD.
"Prinsipnya adalah, kalau memang mau diketok secepat mungkin, supaya kita tidak ketinggalan dengan tahapan-tahapan pemilu," kata Tito kepada wartawan pada Jumat (11/11/2022).
Sejauh ini, Perppu Pemilu baru mengakomodasi 3 provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan yang dasar hukumnya sudah ditetapkan sejak 25 Juli 2022.
"Karena ini kan hubungannya dengan Perppu. Kami menerbitkan Perppu untuk mengakomodir provinsi baru. Ini 3 sudah," ujar Tito.
Sementara itu, proses pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah bergulir di DPR RI, namun parlemen belum kunjung mengesahkannya menjadi undang-undang sampai sekarang.
'Kalau Papua Barat Daya mau diketuk (diresmikan), ya cepat. Kalau enggak, ya enggak usah diketuk sekalian, supaya enggak terganggu tahapan-tahapan pemilunya," jelasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Mendagri, John Wempi Wetipo. Ia mengeklaim bahwa draf Perppu Pemilu yang diajukan pemerintah belum mengakomodasi Papua Barat Daya.
Ia mengaku bahwa pemerintah siap mengakomodasi Papua Barat masuk dalam Perppu Pemilu seandainya ada kejelasan dari DPR RI.
Namun, apabila hingga 6 Desember 2022 tidak ada kejelasan hukum pembentukan Papua Barat Daya, maka wilayah itu tidak akan masuk dalam desain Pemilu 2024 yang diatur dalam Perppu.
"Justru itu (Papua Barat Daya) yang membuat (Perppu) akan tertunda karena itu di dalam rancangan ada, tetapi secara de jure dan de facto, masih belum. Nah ini yang kita tunggu," ungkap John.
"Karena KPU menjalankan berdasarkan Perppu yang disahkan bersama, karena itu menjadi acuan buat dia untuk Pemilu Serentak 2024," pungkasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/11/12241241/kemendagri-perppu-pemilu-belum-disahkan-menunggu-kejelasan-provinsi-papua
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan