Salin Artikel

Gedung MA Dijaga Militer, KPK Yakin Tak Terkait Perkara Suap Hakim Agung

KPK tengah mengusut dugaan suap pengurusan kasasi yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Hakim Yustisial Elly Tri Pangestu, serta sejumlah PNS di lingkungan MA.

“Kami yakini kebijakan tersebut tentu tidak ada kaitannya dengan kegiatan KPK beberapa waktu yang lalu di gedung MA,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (9/11/2022).

Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK menggeledah sejumlah ruangan, termasuk ruangan hakim agung dan pejabat struktural MA.

Ali mengatakan, upaya paksa berupa penggeledahan di gedung MA yang dilakukan penyidik KPK dibenarkan undang-undang.

Operasi itu juga didasarkan pada hukum acara pidana yang berlaku. “Itu secara hukum dibenarkan,” kata dia.

Ali menegaskan, KPK terus mengusut dugaan suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

KPK menyatakan, informasi dan data yang telah dikantongi penyidik akan terus dikembangkan.

KPK akan menetapkan tersangka lain di luar 10 orang yang saat ini telah ditahan jika memang ditemukan alat bukti yang cukup dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Pasti KPK tindak lanjuti dengan menetapkan pihak tersebut sebagai tersangka,” ujar Ali.

Sebelumnya, Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro membenarkan bahwa saat ini Gedung MA dijaga prajurit TNI yang diambil dari Pengadilan Militer.

Menurut Andi, tindakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi terkait pengamanan di Gedung MA. Mereka menilai, pengamanan yang sejauh ini diterapkan belum memadai.

Andi mengeklaim, pengerahan aparat militer menjaga Gedung MA untuk memastikan pihak-pihak yang masuk wilayah MA memang layak.

Selain itu, dan mencegah peristiwa yang tidak diinginkan.

“Sudah lama dipikirkan sebab aspek keamanan bagi kami di MA penting bukan untuk menakut-nakuti,” ujar Andi saat dihubungi awak media.

Sebelum ini, KPK melakukan tangkap tangan terhadap hakim yustisial MA, Elly Tri Pangestu, sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di MA, pengacara, dan pihak Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Mereka diduga melakukan suap terkait pengurusan perkara kasasi Intidana di MA.

Setelah dilakukan gelar perkara, KPK mengumumkan 10 orang tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap. 

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Tidak terjaring operasi tangkap tangan, Sudrajad Dimyati kemudian mendatangi gedung Merah Putih KPK pada hari berikutnya. Setelah menjalani pemeriksaan, ia langsung ditahan.

Dalam proses penyidikan yang berjalan, KPK menggeledah sejumlah ruangan di MA.

Beberapa di antaranya adalah ruang Hakim Agung Pim Haryadi dan Hakim Agung Sri Murwahyuni serta ruangan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/09/16152121/gedung-ma-dijaga-militer-kpk-yakin-tak-terkait-perkara-suap-hakim-agung

Terkini Lainnya

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Prabowo: Saya Enggak Tahu Ilmu Gus Imin Apa, Kita Bersaing Ketat…

Nasional
Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Prabowo: PKB Ingin Terus Kerja Sama, Mengabdi demi Kepentingan Rakyat

Nasional
Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Jokowi: UU Kesehatan Direvisi untuk Permudah Dokter Masuk Spesialis

Nasional
Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Cak Imin Titipkan Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Harap Kerja Sama Berlanjut

Nasional
Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Gibran Cium Tangan Ma'ruf Amin Saat Bertemu di Rumah Dinas Wapres

Nasional
KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli di Rutan

Nasional
Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima Segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke