Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah mendapatkan angka subsidi yang bakal diberikan tetapi belum dapat mengumumkannya.
“Insentifnya berapa yang pas untuk memberikan subsidi, angkanya sudah ketemu tapi belum bisa diumumkan karena harus melalui Menteri Keuangan,” kata Moeldoko dalam siaran pers, Selasa (8/11/2022).
Moeldoko menyebutkan, insentif itu akan diarahkan untuk transisi dan konversi kendaraan listrik, baik sepeda motor, mobil, atau angkutan umum.
Ia mengatakan, pemberian insentif untuk perkembangan listrik juga sudah dilakukan oleh pemerintah Thailand dan Vietnam.
"Kita rapat terus menerus tentang pengembangan mobil listrik ini. Satu bagaimana memikirkan tentang insentif. Agar kita (Indonesia) nanti jangan menjadi market di kawasan Asia, karena Thailand dan Vietnam bagus itu insentifnya. Kita menuju kepada penyesuaian lingkungan itu," kata Moeldoko.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah memerintahkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai kepada jajarannya di pusat dan daerah.
Hal itu diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Listrik (Battery Electic Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kenadaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/08/14353291/pemerintah-siapkan-insentif-untuk-percepat-pengembangan-kendaraan-listrik