Salin Artikel

Prodem Adukan Kabareskrim ke Propam atas Dugaan Penerimaan Gratifikasi Tambang Ilegal di Kaltim

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Samule membuat pengaduan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto terkait kegiatan penambangan ilegal.

Adapun pengaduan itu masih dalam proses menunggu Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono untuk menindaklanjuti aduan itu.

"Dalam rangka memberikan laporan terhadap gratifikasi atau suap atau penerimaan uang kordinasi yang disebut uang koordinasi kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto," kata Iwan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Iwan mengatakan aduan itu berawal dari adanya dugaan praktek penambangan batubara secara ilegal di wilayah Desa Santan Hulu, Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Laporan itu juga dibuat usai ramai pengakuan seorang bernama Ismail Bolong yang mengungkapkan pernah menyetor uang Rp 2 miliar sebanyak 3 kali ke Kabareskrim. Meski belakangan pengakuan itu diklarifikasi oleh Ismail.

Selain mengadukan soal adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan seorang jenderal bintang tiga.

Lebih lanjut, ia juga meminta tindak lanjut dari Propam Polri soal penyelidikan yang dilakukan terkait dengan kegiatan penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur.

"Kira-kira itu yang mau kami berikan laporan dan juga pertanyakan laporan hasil penyelidikan yang mereka sendiri lakukan gitu," ucapnya.

Menurut dia, Propam Polri juga sudah melakukan penyelidikan soal dugaan adanya kegiatan penambangan ilegal di Kalimantan Timur sejak Februari 2022.

Saat itu, Kepala Divisi Propam Polri masih dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah dipecat karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Di sini sudah dijelaskan bahwa Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang koordinasi yang diberikan oleh yang namanya Ismail Bolong. Itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Karo Paminal, itu kenapa sampai hari ini dari bulan Februari dan suratnya ditulis oleh Kadiv Propam rekomendasinya itu April itu per tanggal 7 April itu sudah diserahkan surat itu kenapa tidak dilakukan penindakan," ucap Iwan.

Padahal, menurut Iwan, dalam laporan Propam itu disampaikan bahwa sudah cukup bukti adanya penyuapan atau penyerahan penerimaan uang koordiansi kepada Komjen Pol Agus Andrianto.

Oleh karena itu, ia mendesak Biro Paminal Propam Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan Propam pada bulan Februari 2022 lalu.

"Makanya kami meminta kepada Pak Kapolri agar segera menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Paminal dan juga surat yang diberikan, rekomendasi yang diberikan kepada Pak Kapolri saat itu tanggal 7 April," ujar dia.

Sementara itu, Agus hingga kini belum menjawab pertanyaan yang diajukan oleh Kompas.com, soal dugaan keterlibatannya dalam gratifikasi tersebut.

Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dilayangkan ke ponsel jenderal polisi bintang tiga sejauh ini baru sebatas dibaca.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/07/16344681/prodem-adukan-kabareskrim-ke-propam-atas-dugaan-penerimaan-gratifikasi

Terkini Lainnya

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

Nasional
Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

Nasional
Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

Nasional
Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

Nasional
Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke