Syahrul mengatakan, ia diminta untuk menunggu setelah menurunkan jenazah Brigadir J dari mobil ambulans yang dikendarainya.
Hal itu disampaikan Syahrul saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022) siang.
“Setelah saya drop jenazah, saya keluar, saya parkirkan mobil. Terus, saya bilang sama anggota di rumah sakit, ‘Pak, saya izin pamit’,” ujar Syahrul.
“Terus katanya, ‘sebentar dulu ya mas, tunggu dulu’. Saya tunggu di tempat masjid Yang Mulia, di samping tembok sampai jam mau subuh,” katanya lagi.
Bahkan, Syahrul mengaku tidak diizinkan keluar dari area rumah sakit oleh petugas kepolisian yang dari awal mendampinginya.
“Pas saya mau ke depan (rumah sakit), ‘sudah mas di sini saja’. Terus bilang, ‘Pak izin saya haus’, sambil dibelikan sate,” ujarnya.
Dalam kesaksiannya, Syahrul mengaku baru mendapat izin pulang setelah Subuh.
Ketika itu, ia juga diberi uang dari petugas kepolisian yang diperuntukkan untuk uang operasional kendaraan dan cuci mobil ambulans.
“(Uangnya) hanya untuk ambulans sama untuk cuci mobil,” kata Syahrul.
Saat itu, Syahrul mengaku sempat kaget karena melihat banyak orang hingga kamera di dalam rumah.
Kemudian, ia mendapati jenazah Brigadir J berlumuran darah dan dada berlubang.
Setelah itu, Syahrul juga sempat diminta memeriksa nadi dari jenazah Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/07/12560211/sopir-ambulans-sebut-tak-diizinkan-pulang-usai-antar-jenazah-brigadir-j-ke