Salin Artikel

KPK Pastikan Kehadiran Firli di Rumah Lukas Enembe Tak Langgar Kode Etik

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, kedatangan Firli Bahuri menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediamannya di Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua tidak melanggar kode etik insan lembaga antirasuah.

Adapun kedatangan Firli ke Papua dalam rangka pemeriksaan terhadap Lukas.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keterlibatan Firli ini merupakan pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK. Hal ini, menurutnya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (4/11/2022).

Ali juga menegaskan, keikutsertaan Firli dalam pemeriksaan perkara dugaan suap dan gratifikasi serta pemeriksaan medis terhadap Lukas dilakukan secara terbuka.

Kehadiran Firli di kediaman Lukas kemarin, Rabu (3/11/2022) disaksikan banyak pihak dan diinformasikan kepada publik.

“Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat,” ujar Ali.

Jaksa tersebut mengatakan, kedatangan tim penyidik KPK di rumah Lukas telah melalui kajian mendalam yang melibatkan penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), anggota Struktural Penindakan, Pimpinan, dan lainnya.

Ali mengatakan, kedatangan KPK ke rumah Lukas berdasar pada Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Pasal tersebut menyatakan, ketika seorang tersangka maupun saksi yang dipanggil penyidik menyatakan tidak bisa datang dengan alasan yang patut dan wajar, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan di kediamannya

“Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini,” tutur Ali.

Ia menegaskan, KPK harus memastikan kondisi kesehatan Lukas untuk mendapatkan kepastian hukum. Karena itu, dalam pemeriksaan itu pihaknya melibatkan tim medis independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Lebih lanjut, KPK berterima kasih kepada Polda Papua, Kodam Cenderawasih, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Papua, serta pihak lainnya.

“KPK juga mengapresiasi Masyarakat Papua yang menyambut baik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi,” tutur Ali.

Sebelumnya, KPK menuai kritikan karena ketuanya, Firli Bahuri ikut serta dalam pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di kediamannya.

Dalam foto yang dibagikan kuasa Lukas, Firli tampak menjabat tangan Gubernur Papua itu di depan meja makan. Adapun pemeriksaan itu berlangsung selama 1,5 jam.

“Langkah selanjutnya tentu kita akan melihat kembali hasil pemeriksaan kita, baik itu dari tim penyidik, termasuk juga dari tim kedokteran yang kita bawa tadi,” kata Firli dalam keterangan resminya, Rabu (3/11/2022).

Adapun kritik terhadap FIrli salah satunya datang dari Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.

Kurnia mengaku tidak memahami urgensi kehadiran Firli dalam pemeriksaan tersebut. Menurutnya, berdasarkan Undang-Undang KPK yang baru pimpinan KPK bukan lagi penyidik.

Selain itu, Firli juga bukan dokter yang bisa memeriksa kondisi kesehatan orang lain. 

“Jadi, kehadiran dirinya di kediaman Lukas, terlebih sampai berjabat tangan semacam itu lebih semacam lelucon yang mengundang tawa di mata masyarakat,” kata Kurnia saat dihubungi Kompas.com.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/04/18404931/kpk-pastikan-kehadiran-firli-di-rumah-lukas-enembe-tak-langgar-kode-etik

Terkini Lainnya

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Tersangka TPPU

Nasional
Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Menko Polhukam Sebut Mayoritas Pengaduan Masyarakat Terkait Masalah Agraria dan Pertanahan

Nasional
Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke