JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Merah Putih atau vaksin Inavac.
Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan, vaksin Inavac merupakan vaksin buatan dalam negeri seluruhnya.
"Alhamdulillah pada hari ini BPOM mengumumkan kembali informasi kepada masyarakat adanya EUA (izin edar) dari vaksin Covid-19 produksi dalam negeri, 100 persen produksi dalam negeri dengan nama Inavac atau dikenal sebelumnya dengan vaksin merah putih," kata Penny dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Penny menuturkan, vaksin Inavac dikembangkan oleh Universitas Airlangga dan didaftarkan oleh PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Vaksin ini dikembangkan dari hulu dengan platform inactivated virus atau dari hasil isolasi virus Sars Cov-2 Asian Covid-19 di Surabaya.
"Badan POM mengikuti bagaimana perjuangannya dari awal. Mudah-mudahan ke depan proses produksi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kami kawal tentunya," ucap Penny.
Sebagai informasi, Vaksin Inavac dengan platform inactivated virus dikembangkan oleh tim peneliti dari Universitas Airlangga (Unair) dengan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia.
Vaksin ini diusulkan untuk menjadi dosis penguat (booster) dan vaksinasi primer anak.
Selain vaksin Inavac, ada jenis vaksin lain yang dikembangkan di dalam negeri, yaitu vaksin Indovac. Vaksin ini sudah lebih dulu mendapat izin edar atau izin penggunaan darurat dari BPOM.
Izin penggunaan darurat vaksin Indovac diterbitkan bersamaan dengan izin penggunaan darurat untuk vaksin AWcorna.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/04/14213791/bpom-resmi-keluarkan-izin-edar-untuk-vaksin-merah-putih-inavac