Pasalnya, masa sidang kali ini dinilai bakal berjalan singkat sehingga waktu yang ada tidak mencukupi.
"Sepertinya enggak keburu ya, karena ini masa sidangnya singkat sekali. Tanggal 15 Desember kita sudah reses lagi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (3/11/2022).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menegaskan bahwa RKUHP hingga kini terus dibahas di DPR.
Diketahui, alat kelengkapan dewan (AKD) yang ditugaskan membahas RKUHP adalah Komisi III DPR.
"(RKUHP) itu masih dalam tahap pembahasan di komisi teknis, dalam hal ini Komisi III," ujar Dasco.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, RKUHP bakal menjadi Undang-undang (UU) pada masa sidang DPR RI tahun ini.
Arteria menilai, sudah tidak ada lagi hal-hal yang dapat menunda pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tersebut menjadi Undang-undang.
Apalagi, menurut Arteria, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tengah masif melakukan sosialisasi RKUHP ke berbagai elemen masyarakat.
"Insya Allah masa sidang ini, DPR dengan penuh kehikmatan bersama dengan pemerintah berusaha untuk meyakinkan publik dan kembali untuk memastikan RUU ini akan menjadi Undang Undang," kata Arteria saat ditemui di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Sumatera Utara, pada 12 Oktober 2022.
Arteria juga mengapresiasi inisiatif yang dilakukan Kemenkumham untuk terus melakukan sosiasisasi terkait RKUHP tersebut.
Terutama, terus menjelaskan 14 isu krusial dalam RKUHP yang dipersoalkan oleh berbagai kalangan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/04/09424591/pimpinan-dpr-tak-yakin-rkuhp-bakal-disahkan-pada-masa-sidang-ini