Salin Artikel

WNI Rampok Toko di Jepang, Kemenlu Bakal Beri Pendampingan Hukum

Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (3/11/2022).

"Selanjutnya kita akan melakukan pendampingan hukum kepada yang bersangkutan," kata Judha dalam konferensi pers, Kamis.

Judha menuturkan, setelah mengetahui kejadian tersebut, pihaknya meminta akses kekonsuleran untuk bertemu dengan WNI itu.

Setelah mendapat persetujuan, akses kekonsuleran tersebut pun bakal dilakukan pada Jumat mendatang.

"Kita telah mendapat jawaban mengenai akses kekonsuleran yang kita minta. Rencananya pada hari Jumat mendatang akses kekonsuleran akan diberikan dan kita akan menemui yang bersangkutan," ucap Judha.

Lebih lanjut Judha menjelaskan, WNI itu merampok pada tanggal 28 Oktober 2022 dengan mengancam kasir toko dengan menyemprot deodorant spray.

Pelaku pun menggasak uang tunai sejumlah 35.000 yen atau sekitar Rp 3,7 juta. Kini, pelaku bernama Regi Carles Farah itu sudah diamankan oleh Kepolisian Metropolitan Tokyo.

"Kami dapat mengonfirmasi berdasarkan informasi yang diterima oleh KBRI Tokyo, benar ada seorang WNI yang melakukan tindak pidana perampokan di salah satu convenience store (toserba) yang ada di Tokyo," jelas Judha.

Sebagai informasi, Regi berhasil diamankan pihak kepolisian setelah diketahui rute pelariannya.

Ia ditemukan di wilayah Taito, Jepang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/17085221/wni-rampok-toko-di-jepang-kemenlu-bakal-beri-pendampingan-hukum

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke