JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakapolri, Komjen (Purn) Pol. Oegroseno menyampaikan pesan supaya seluruh anggota Polri tidak perlu takut dicopot dari jabatan, jika menolak menjalankan perintah yang bertentangan dengan undang-undang atau kode etik profesi.
"Jangan ragu-ragu. Saya pernah jadi Kapolda dicopot, tetap bisa jadi Wakapolri. Jangan takut dicopot. Asalkan kita profesional. Saya pesan ke junior begitu," kata Oegroseno seperti dikutip dari program Breaking News di Kompas TV, Kamis (3/11/2022).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi dalih sejumlah mantan anak buah Ferdy Sambo yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) dan perkara dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam nota keberatan (eksepsi) atau kesaksian dalam persidangan, sejumlah mantan anak buah Sambo beralasan mereka tidak bisa menolak perintah karena kondisi pangkat dan jabatan, serta hanya menjalankan tugas dari atasannya untuk menghilangkan jejak bukti-bukti pembunuhan Yosua.
Menurut Oegroseno, seharusnya para mantan anak buah Ferdy Sambo, secara tegas bisa menolak perintah-perintah yang bertentangan dengan aturan.
Oegroseno yang juga pernah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri mengatakan, karier seorang polisi tidak bakal tamat jika bersikap benar dan tidak melanggar etik.
Menurut Oegroseno, jika terjadi perselisihan terkait pekerjaan atau perintah antara atasan dan bawahan di Polri, ganjarannya hanya sebatas mutasi atau pindah posisi.
"Jangan ragu-ragu. Ini untuk tingkatkan masyarakat, untuk trust ke aparat. Kita bukan perang, kita tembak mati atau ditembak mati. Polisi itu harus benar-benar extraordinary dalam laksanakan tugas polisi," ucap Oegroseno.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/03/14184151/anak-buah-ferdy-sambo-berdalih-jalankan-perintah-atasan-eks-wakapolri-jangan