Menurutnya, temuan tersebut bersifat koreksi administratif.
"Jadi negara dalam melakukan perlindungan bukan hanya militer. Tapi militer, pemerintah, dan rakyat. Nah, komcad ini dianggarkan oleh Kemenhan, namun bertahap," ujar Nyoman di Kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (1/11/2022).
"Pelaksanaan (anggaran) secara bertahap ini ada beberapa koreksi terkait dengan pelaksanaannya, tapi koreksi bersifat administratif. Dan ada koreksi-koreksi lain yang sudah ditindaklanjuti," lanjutnya.
Terkait dengan koreksi tersebut, kata Nyoman, pihaknya sudah berkirim surat secara langsung kepada Menhan Prabowo Subianto.
Nyoman memastikan Menhan Prabowo sudah menindaklanjuti koreksi dari lembaganya.
Dia menegaskan, sejumlah koreksi dari BPK antara lain soal aset tidak tetap dan potensi sengketa masih bisa diperbaiki oleh Kemenhan.
Bahkan masih ada waktu pada 2023 untuk kembali mengaudit program komcad tersebut.
"Sudah kita surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti," kata Nyoman.
"Bisa, bisa diperbaiki. Itu sedang proses. Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kita juga masih bisa mengaudit kembali," tambahnya.
Sebelumnya, Koran Tempo menerbitkan laporan berjudul "Borok Anggaran Pasukan".
Laporan ini mengungkap temuan BPK tentang dugaan penyimpangan pengadaan dalam program komcad.
Salah satunya soal pelaksanaan sejumlah kegiatan sebelum penganggaran.
https://nasional.kompas.com/read/2022/11/01/16270221/bpk-ungkap-temuan-pada-anggaran-komcad-kemenhan-salah-satunya-soal-potensi
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.