Salin Artikel

Profil Abdul Latif Amin Imron, Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi Sekaligus Adik Fuad Amin

JAKARTA, KOMPAS.com - Profil Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan korupsi memperlihatkan sepak terjangnya sebagai politikus.

Menurut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Abdul Latif terlibat dalam dugaan suap hasil asesmen lelang jabatan dan perkara lain.

“Oh, sebetulnya enggak hanya lelang jabatan,” kata Alex saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/10/2022).

Menurut Alex, penyidik bisa saja menemukan kasus lain seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ). Kasus lain yang mungkin bisa ditemukan adalah dugaan korupsi terkait penerbitan perizinan.

“Kan umumnya seperti itu ya. Dulu di (kasus) Probolinggo jual beli jabatan Plt Kades. Setelah kita dalami kan banyak,” ujar Alex.

Alex mengatakan, KPK telah mengajukan permintaan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan pencegahan supaya Abdul Latif tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Dia merupakan adik dari Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan yang menjabat pada periode 2003 sampai 2013.

Fuad Amin adalah narapidana kasus suap dan pencucian uang. Dia meninggal di Rumah Sakit Sutomo Surabaya, Jawa Timur, pada 16 September 2019 pada usia 71 tahun.

Saat meninggal, Fuad Amin masih menjalani masa hukuman 13 tahun penjara akibat kasus suap dan pencucian uang. Dia juga dijatuhi hukuman denda Rp 1 miliar.

Masa sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama Abdul Latif dihabiskan di kawasan Jakarta Utara. Tepatnya di SD Negeri 01 Koja dan SMP Wiyata Mandala Periok, Jakarta Utara.

Setelah SMP, Abdul Latif masuk Pondok Pesantren Sidogiri, Kraton, Pasuruan.

Kemudian dia melanjutkan pendidikan Paket C di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKMB) Ki Hajar Dewantara di Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Abdul Latif juga tercatat menjadi pembina Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Badan Silaturahmi Santri dan Tokoh Muda Madura, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah, serta Badan Komunikasi Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia.

Dalam hal politik, Abdul Latif mengikuti jejak mendiang kakaknya dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Bahkan dia menjabat sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Bangkalan.

Sebelum menjabat sebagai Bupati Bangkalan, Abdul Latif pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan periode 2014 hingga 2018.

Kemudian, dia maju dalam Pemilihan Umum Kabupaten Bangkalan pada 2018 dengan menggandeng Mohni sebagai Wakil Bupati.

Mereka menang dengan perolehan suara sebanyak 27,42 persen, atau setara dengan 41.544 suara.

Abdul Latif memiliki beberapa program kerja yang disebut dengan 25 Kerja Bangkalan Sejahtera, di antaranya adalah Sejahtera Pintar dan Sehat, Sejahtera Mandiri, Sejahtera Membangun dari Pinggiran, dan masih banyak yang lainnya.

Selama 3 tahun menjabat, Abdul Latif bersama Mohni berhasil menyabet beberapa prestasi.

Pertama, Pemkab Bangkalan mampu menyajikan laporan keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Penegcualian (WTP) pada BPK RI.

Kedua, menerima penghargaan atas penyelesaian tercepat desa tertinggal se-Jawa Timur tahun 2021.

Kemudian di tahun yang sama pula, menerima penghargaan sebagai predikat Pratama Kabupaten Layak Anak. Dan juga penghargaan atas Inovasi Pertanian melalui Taring Bang Jani.

Abdul Latif memiliki istri bernama Zaenab Zuraidah. Dari pernikahan tersebut, ia memiliki dua anak laki-laki bernama R. Alif Al Amin dan R. Azlan Zhafran Al Amin.

(Penulis : Syakirun Ni'am | Editor : Diamanty Meiliana)

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/28/15205151/profil-abdul-latif-amin-imron-bupati-bangkalan-tersangka-korupsi-sekaligus

Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke