"Nanti kita bicara karena orangnya masih sakit, kita cek dulu ya," kata Firli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Firli mengatakan, pihaknya masih mempersiapkan rencana berangkat menuju Papua untuk memeriksa Lukas.
Ia menegaskan, rencana KPK dan IDI memeriksa Lukas sesuai dengan salah satu asas dalam melaksanakan tugas KPK, yakni menjunjung hak asasi manusia.
"Karena itu berdasarkan keterangan dokter yang kita dapat, yang bersangkutan dalam keadaan sakit, maka kita harus prioritas pertama adalah memulihkan kesehatan yang bersangkutan," kata Firli.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, tim IDI dan tim penyidik KPK akan memeriksa Lukas di kediamannya di Jayapura, Papua.
Alex mengatakan, tujuan kedatangan tim IDI dan penyidik KPK untuk memastikan penegakan hukum terhadap perkara Lukas. Namun, Alex tak mengungkapkan waktu pemeriksaan tersebut.
Menurutnya, hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langka yang akan diambil KPK dalam menangani kasus ini dalam waktu ke depan.
Alex meminta aparat di Papua menyampaikan kepada masyarakat setempat bahwa kedatangan KPK bukan untuk melakukan jemput paksa, melainkan sekadar pemeriksaan biasa.
“Dalam rangka pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe dan pemeriksaan Lukas Enembe sebagai tersangka, tidak untuk melakukan jemput paksa,” ujar Alex, Senin (24/10/2022).
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/28/13174741/soal-kemungkinan-lukas-enembe-ditahan-setelah-kpk-ke-papua-firli-orangnya