Untuk tahun 2022, tanggal merah dan cuti bersama ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375, 1, 1 Tahun 2022.
Tanggal merah November 2022
Mengacu pada SKB Tiga Menteri di atas, tidak ada tanggal merah di bulan November 2022.
Dengan begitu, hingga akhir tahun nanti, hanya tersisa satu tanggal merah di tahun 2022, yaitu Hari Natal yang dirayakan pada tanggal 25 Desember.
Akan tetapi, tanggal merah tersebut jatuh di akhir pekan atau pada hari Minggu.
Hari nasional bulan November 2022
Walaupun tidak ada tanggal merah, namun ada sejumlah hari nasional yang diperingati pada bulan November. Hari nasional di bulan November tersebut, yakni:
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/28/02050011/tanggal-merah-bulan-november-2022