Salin Artikel

Kasus Jual Beli Jabatan Bupati Pemalang, KPK Periksa Kepala Dinas hingga Kepala SMPN

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga kepala dinas pemerintah Kabupaten Pemalang, sejumlah pejabat Pemkab Pemalang, hingga kepala sekolah SMP Negeri 1 Ulujami untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Senin (24/10/2022). Total yang diperiksa mencapai 11 orang.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, mereka diperiksa terkait dugaan suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Pemalang,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Adapun pejabat Pemkab Pemalang yang diperiksa adalah, Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Mualip, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Moh. Ramdon, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Rachman.

Kemudian, Kepala SMP Negeri 1 Ulujami Tri Doyo Basuki; Kepala Unit Terminal Penumpang dan Perparkiran, Dinas Perhubungan Tunish; Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Pasar Diskoperindag Anita Noviani; dan Sub Koordinator Pendapatan Pasar Diskoperindag Artika Rahmawati.

Selanjutnya, asisten pribadi Bupati Pemalang Denny Sabhara; Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Tarno; Sub Koordinator Sarana dan Prasarana Sekolah Menengah Pertama, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Winarto; dan Kasubbag Umum Dinas PUPR Addin Widi Wicaksono.

Lalu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Romdhon Sutomo; mantan Sekretaris Daerah Pemalang Mohamad Arifin; sopir Bupati Pemalang Lujeng Subagyo.

Kemudian, Honorer Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Muhamad Ade Sulaiman, wiraswasta Eko Kadar Prasetyo, dan Labina Leoni dari pihak swasta.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 Agustus lalu.

Mukti diduga menerima suap hingga Rp 6,236 miliar terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang dan dari pihak swasta.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan Mukti dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo sebagai tersangka penerima suap.

Kemudian, Penjabat Sekretaris Daerah Slamet Masduki, Kepala BPBD Sugiyanto, Kadis Kominfo Yanuarius Nitbani, dan Kadis Pekerjaan Umum Mohammad Saleh sebagai pemberi suap.

Saat ini, para tersangka pemberi suap segera menghadapi persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/24/16084901/kasus-jual-beli-jabatan-bupati-pemalang-kpk-periksa-kepala-dinas-hingga

Terkini Lainnya

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke