Salin Artikel

Mengenal Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Beserta Tugas dan Wewenangnya

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki sebuah alat kelengkapan bernama Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.

MKD dibentuk oleh DPR dan bersifat tetap.

Tujuan dibentuknya MKD untuk mengawal kinerja anggota dan pimpinan DPR, khususnya terkait perilaku dan kode etik.

MKD juga bertujuan menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Susunan dan keanggotaan Mahkamah Kehormatan Dewan ditetapkan oleh DPR.

Keanggotaan MKD terdiri dari semua fraksi dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota setiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.

Adapun pimpinan MKD terdiri atas satu orang ketua dan paling banyak empat orang wakil yang dipilih dari dan oleh anggota MKD dalam satu paket berdasarkan usulan fraksi.

MKD menyusun rencana kerja dan anggaran setiap tahun sesuai dengan kebutuhan dan selanjutnya disampaikan kepada Badan Urusan Rumah Tangga DPR.

Tugas dan wewenang MKD

Ketentuan mengenai MKD tertuang dalam UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019.

Menurut undang-undang ini, fungsi Mahkamah Kehormatan Dewan adalah melaksanakan pencegahan dan pengawasan, serta penindakan.

Dalam melaksanakan fungsi tersebut, tugas MKD, yakni:

Wewenang yang dimiliki MKD dalam menjalankan tugasnya, yaitu:

Terkait tugas dalam menindak pelanggaran anggota dan pimpinan DPR, MKD dapat menjatuhkan sejumlah sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar.

Sanksi yang dapat dijatuhkan MKD berupa:

Seluruh putusan ini bersifat final dan mengikat, kecuali pemberhentian tetap sebagai anggota DPR yang harus mendapat persetujuan rapat paripurna terlebih dulu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/23/05150041/mengenal-mahkamah-kehormatan-dewan-mkd-beserta-tugas-dan-wewenangnya

Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke