Salin Artikel

KY Periksa PNS MA Buntut Hakim Agung Sudrajad Dimyati Jadi Tersangka Suap

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) melakukan pemeriksaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) kepaniteraan Mahkamah Agung (MA), Desy Yustria di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemeriksaan ini merupakan buntut penetapan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Hakim Yustisial Elly Tri Pangesti sebagai tersangka. 

Juru Bicara Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan, pemeriksaan terhadap Desy dilakukan hari ini, Kamis (20/10/2022).

“Pemeriksaan hari ini akan dilakukan terhadap tersangka DY (PNS Mahkamah Agung),” kata Miko dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.

Miko mengatakan, pemeriksaan terhadap Desy masih satu rangkaian dengan tindakan etik yang diambil Komisi Yudisial terkait penetapan Sudrajad dan Elly sebagai tersangka.

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati membenarkan pihaknya memfasilitasi tempat pemeriksaan terhadap Desy. Menurutnya, tindakan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan KPK terhadap KY.

“Pemeriksaan untuk keperluan penanganan etik yang sedang ditangani oleh KY,” ujar Ipi.

Sebelumnya, KPK menangkap Elly, sejumlah PNS di MA, dua pengacara, serta dua orang dari pihak swasta. Mereka diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta dan Semarang.

Para tersangka disebut sedang melakukan dugaan tindak pidana suap terkait pengurusan kasasi gugatan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di MA.

Dari OTT tersebut, KPK mengamankan uang sebesar 205 ribu dollar Singapura.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka antara lain, Sudrajad Dimyati, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Menindaklanjuti hal ini, KPK dan KY kemudian menjalin kerja sama untuk melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. KPK melakukan tindakan proses hukum. Sementara, KY melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/20/13345231/ky-periksa-pns-ma-buntut-hakim-agung-sudrajad-dimyati-jadi-tersangka-suap

Terkini Lainnya

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke