Perintah itu diberikan pada mantan Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan mantan Wakaden B Biro Paminal Div Propam Polri AKBP Arif Rachman Arifin.
Hal itu terungkap dalam surat dakwaan kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kematian Yosua dengan terdakwa Chuck Putranto yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).
Jaksa mengatakan, awalnya Arif Rachman resah usai melihat rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rekaman tersebut diambil dari decoder CCTV Kompleks Duren Tiga yang telah diserahkan Chuck Putranto pada penyidik Polres Jakarta Selatan.
Pasalnya, dalam rekaman itu Yosua terlihat masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di rumah dinas Duren Tiga yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Padahal, sebelumnya Ferdy Sambo mengaku baru tiba di TKP ketika Yosua sudah meninggal karena peristiwa tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.
Ferdy Sambo lantas dikatakan meyakinkan Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman bahwa konstruksi yang diceritakannya benar.
“Masa sih, bahwa itu keliru,” kata Ferdy Sambo dalam dakwaan yang dibacakan jaksa.
Bahkan, Ferdy Sambo disebut kekeh mengatakan tembak menembak itu dipicu pelecehan seksual yang dilakukan Yosua pada istrinya, Putri Candrawathi.
“Kenapa kamu tidak berani natap mata saya, kamu kan sudah tahu apa yang terjadi dengan mbakmu (Putri),” kata Sambo.
Jaksa mengatakan, Brigjen Hendra Kurniawan kemudian membantu Ferdy Sambo meyakinkan AKBP Arif Rachman.
Kemudian, ketika keduanya pamit dari ruang kerja Sambo, mantan jenderal polisi bintang dua itu memberi perintah.
“Pastikan semuanya sudah bersih,” ujar Ferdy Sambo.
Kemudian, dakwaan kedua primair Pasal 221 Ayat (1) ke 2 Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini ada 7 terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Irfan Widyanto.
Para terdakwa diduga membantu Ferdy Sambo untuk menghilangkan barang bukti terkait kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/18484721/dakwaan-jaksa-ferdy-sambo-minta-anak-buah-tutupi-kematian-brigadir-j