JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) untuk dimintai keterangan terkait Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 yang menewaskan sedikitnya 132 orang hingga hari ini.
Permintaan keterangan digelar hari ini, Rabu (19/10/2022), sejak pukul 10.00 WIB.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, salah satu hal yang akan didalami dalam pemeriksaan ini adalah terkait adanya dugaan dari PT LIB kepada eks Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat, soal jadwal pertandingan antara Arema kontra Persebaya.
"Ya, termasuk itu," kata komisioner bidang penyelidikan dan pemantauan Komnas HAM, Choirul Anam, kepada wartawan, Rabu.
"Jadi informasi beberapa hal terkait apa yang sudah kami dapatkan, soal jam tayang, soal tiket, soal pertanggungjawaban, soal hubungan LIB dengan PSSI, LIB dengan panitia pelaksana, LIB dengan match commisioner (PSSI), dan lain sebagainya akan kami dalami," jelasnya.
Anam menambahkan, dugaan tekanan terhadap eks Kapolres Malang sudah disampaikan pula oleh Komnas HAM kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan pemerintah.
"Waktu kami berdiskusi dengan teman-teman TGIPF itu kami juga menyampaikan bahwa memang ada Direktur Operasional PT LIB (Irjen Purn Sudjarno) yang berkomunikasi dengan Pak Kapolres. Semoga itu bisa kami dalami lebih lanjut," kata dia.
Dalam laporan TGIPF terkait Tragedi Kanjuruhan, posisi Sudjarno sebagai Direktur Operasional PT LIB disebut setidaknya dua kali, dalam konteks komunikasi dengan AKBP Ferli Hidayat soal jam tayang laga Arema vs Persebaya.
Pertama, hal itu disebutkan dalam bagian temuan Komnas HAM pada laporan TGIPF, bahwa "Dir Ops PT LIB Irjen Pol Sudjarno melakukan tindakan-tindakan yang menekan Kapolres Malang agar pertandingan Arema vs Persebaya tetap dilakukan malam hari".
Kedua, hal senada ditemukan dari hasil pertemuan TGIPF dengan jajaran Polres Malang, termasuk AKBP Ferli.
"Pada Tanggal 19-20 September 2022, Kapolres Malang mengadakan komunikasi via telepon dengan Dir Ops PT LIB Irjen Purn Sudjarno yang mengatakan laga tetap harus dilaksanakan pada malam hari karena tidak dicapai titik temu terkait kesepakatan antar broadcast (Indosiar) dengan PT LIB," tulis laporan itu.
"Diduga jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya harus digelar pada malam hari karena adanya kontrak dengan host broadcast, dan terdapat dugaan pula apabila pertandingan diselenggarakan sore hari, PT LIB dikenai denda. Kuat dugaan adanya motif ekonomi dari PT LIB."
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/19/12033421/panggil-pt-lib-soal-kanjuruhan-komnas-ham-dalami-dugaan-kapolres-malang
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan