Salin Artikel

Imigrasi Tangkap 6 WN Bangladesh Atas Dugaan Langgar Aturan Tinggal

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengamankan enam warga Bangladesh yang melakukan kegiatan di Indonesia namun tidak sesuai dengan izin tinggal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan, salah satu dari mereka memegang Izin Tinggal Terbatas sebagai investor.

“Keenam orang asing tersebut diketahui tidak melakukan kegiatan yang sesuai dengan izin tinggalnya,” kata Felucia dalam keterangan resmi yang Kompas.com terima, Selasa (18/10/2022).

Menurut Felucia, keenam warga negara Bangladesh itu tinggal di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Masyarakat yang merasa curiga dengan keberadaan mereka kemudian membuat laporan.

Menindaklanjuti hal ini, Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) kemudian melakukan pengawasan. Mereka mendapati warga Bangladesh berinisial AAN memegang Izin Tinggal Terbatas sebagai investor.

Namun, saat diperiksa, AAN yang mengaku sebagai investor tidak mengetahui apapun terkait izin tinggal di Indonesia. Sementara, lima orang lainnya tidak memiliki tujuan dan kegiatan yang jelas.

Selain itu, salah satu izin tinggal mereka juga masa berlakunya telah habis.

“Menurut pengakuannya bahwa kegiatan sehari-hari hanya berdiam diri di apartemen dan sesekali keluar untuk membeli makanan,” ujar Felucia.

Keenam warga Bangladesh itu mengaku diajak ke Indonesia karena diajak dan dikoordinir oleh MAH, warga negara tersebut lainnya yang diketahui sebagai Direktur Utama PT ATI.

Felucia menuturkan, pihaknya telah memanggil MAH. Namun, ia saat ini ia tidak berada di Indonesia.

Lebih lanjut, Felucia mengatakan keenam warga Bangladesh tersebut akan dikenakan dideportasi dan dilakukan penangkalan pada 19 Oktober.

Mereka dinilai melanggar Pasal 122 huruf (a), Pasal 123 huruf (a), dan Pasal 78 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

“Hal ini tentunya akan kami tindak lanjuti dengan tegas untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Felucia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/19014361/imigrasi-tangkap-6-wn-bangladesh-atas-dugaan-langgar-aturan-tinggal

Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke