Salin Artikel

Sidang Praperadilan AKP Irfan Widyanto, Jaksa Sebut Permohonan Tak Berdasarkan Hukum

Saat pembacaan jawaban termohon, Jaksa menyebut permintaan pemohon untuk membatalkan penahanan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

"Tidak berdasar atas hukum," ujar Jaksa Dwinanda Praramadhanisidi Karim yang membacakan jawaban termohon di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Karena tidak berdasarkan hukum, Jaksa meminta Hakim Praperadilan untuk menerima eksepsi atau nota keberatan dari termohon dan menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima.

"Menerima jawaban termohon (dan) menolak praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya. Membebankan biaya perkara kepada pemohon," kata Jaksa Dwinanda.

Jawaban tersebut merupakan jawaban dari permohonan praperadilan yang disampaikan oleh AKP Irfan Widyanto dalam sidang yang digelar pada Senin (17/10/2022) kemarin.

Pengacara AKP Irfan, Henry Yosodiningrat saat itu membacakan permohonan pembatalan penahanan karena AKP Irfan disebut memiliki anak kecil.

Henry Yosodiningrat juga menyebut alasan lain yang bisa membatalkan penahanannya yaitu prestasi lulusan akademi kepolisian dengan predikat Adhi Makayasa.

"Selain daripada itu, pemohon masih mempunyai harapan untuk meraih masa depan yang baik dengan mengabdikan diri di institusi Polri," kata Henry.

Upaya kabur dinilai adalah prasangka dari Jaksa yang tidak terbukti dari alasan-alasan yang diberikan oleh kliennya.

"Betapa naifnya persangkaan atau kekhawatiran bahwa pemohon akan melarikan diri, terlebih lagi kekhawatiran itu tidak disertai dengan suatu keadaan, melainkan hanya berdasarkan persangkaan," ujarnya.

Setelah pembacaan jawaban termohon dilakukan, Hakim menutup sidang dan menyampaikan sidang akan dilanjutkan pada Rabu (19/10/2022) besok, dengan agenda penyerahan bukti dari pihak termohon.

Kemudian, pada Kamis (20/10/2022) sidang dilanjutkan dengan agenda pembacaan putusan praperadilan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/18/17202621/sidang-praperadilan-akp-irfan-widyanto-jaksa-sebut-permohonan-tak

Terkini Lainnya

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke