Salin Artikel

KPU Uji Publik Rancangan PKPU Pencalonan Anggota DPD

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar uji publik rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Senin (17/10/2022).

Uji publik dilangsungkan di kantor KPU RI, Jakarta, menghadirkan perwakilan dari Sekretariat Jenderal DPD, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hari ini kita berkesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan yang memang harus kita lakukan setiap kali kita membahas program jelang tahapan Pemilu yang akan kita laksanakan," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin, Senin.

Rancangan PKPU ini didasarkan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 30/PUU-XVI/2018.

Menurut mantan anggota Bawaslu tersebut, draf PKPU pencalonan anggota DPD tidak banyak berubah sebelum diuji publik, kecuali soal pengambilan sampel.

Penentuan sampel dilakukan dengan metode systematic sampling yaitu dengan melakukan stratifikasi/pengurutan sampel berdasarkan wilayah, jenis kelamin, dan umur secara berurutan.

"Pengambilan sampel yang kita pakai metode Krejcie dan Morgan yang juga sama dalam proses sampel yang kita buka untuk verifikasi faktual calon peserta pemilu atau partai politik yang sedang berlangsung," kata pria yang akrab disapa Afif tersebut.

Afif berujar bahwa melalui uji publik ini, KPU sekaligus meminta dan menerima masukan dari berbagai pihak, sebelum pendaftaran calon anggota DPD RI dibuka mukai 6 Desember 2022 mendatang.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/17/14430401/kpu-uji-publik-rancangan-pkpu-pencalonan-anggota-dpd

Terkini Lainnya

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antar Fraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke