Salin Artikel

Apresiasi Kapolri, Mahfud Sebut Tak Mudah Tangkap Bandar Judi Online yang Kabur ke Luar Negeri

Mahfud menilai bahwa tidak mudah bagi aparat untuk dapat menangkap seseorang yang terjerat kasus yang kabur ke luar negeri.

“Penangkapan bandar-bandar judi yang dicokot dari luar negeri karena mereka lari dari sana, lari ke sana, lalu diambil, itu kan luar biasa,” kata Mahfud dikutip dari Youtube Kemenko Polhukam, Minggu (16/10/2022).

“Tidak mudah mengambil narapidana itu yang sudah lari ke luar negeri kalau tidak punya kesungguhan dan jaringan yang kuat serta memberi pengertian kepada negara lain untuk mengambil itu,” sambung dia.

Mahfud memaklumi adanya kecemasan dan kritik dari masyarakat karena berbagai permasalahan yang terjadi di tubuh Polri belakangan ini.

Misalnya, kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Meski demikian, Mahfud menilai berbagai kasus tersebut juga harus dipandang dari sisi positif dari ketegasan Kapolri yang sudah melakukan penindakan.

“Karena semuanya yang terjadi ini justru merupakan langkah-langkah ketegasan Polri untuk mereformasi diri,” ungkap dia.

Mahfud juga menilai kasus Sambo dan Teddy menjadi langkah Kapolri untuk mengingatkan jajarannya bahwa ia mampu bertindak tegas

“Artinya Polri itu punya power untuk melakukan itu dan bisa melakukan itu,” ujar dia.

Terkait arahan Presiden Joko Widodo terhadap Polri, Mahfud mengingatkan agar personel polisi bisa hidup sederhana bersama masyarakat.

“Marilah Polri itu kita bangun sebagai polisinya rakyat yang sederhana bersama kehidupan rakyat, tidak pongah, tidak sewenang-wenang, dan tidak hedonis, dan tidak berlebihan di dalam hidup,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/16/09564161/apresiasi-kapolri-mahfud-sebut-tak-mudah-tangkap-bandar-judi-online-yang

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke