Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Kompolnas Bakal Pantau Gaya Hidup Pejabat Polri

Diketahui, Presiden Jokowi memberikan arahan secara langsung kepada para pejabat yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) Markas Besar (Mabes) Polri, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) seluruh Indonesia.

Dalam arahanya, Kepala Negara meminta pejabat Polri dan anggotanya tidak menunjukkan gaya hidup mewah di tengah situasi perkembangan resesi ekonomi global dan setiap pejabat dan anggota Polri diminta memiliki sense of cricis.

"Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, poin-poin arahan Presiden terhadap Polri akan dipantau dan dilakukan penilaian oleh Kompolnas, Termasuk gaya hidup mewah," ujar Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/10/2022).

"Hasil pantauan Kompolnas akan disampaikan kepada Presiden dan juga Kapolri. Kami akan terus memantau gaya hidup anggota Polri yang dimaksud Presiden," ucap dia.

Kendati demikian, Kompolnas meyakini bahwa seluruh pejabat Polri yang hadir maupun pejabat lainnya yang berhalangan hadir, begitu juga seluruh anggota Polri akan mampu melaksanakan arahan Kepala Negara tersebut.

“Karena bagaimana pun dalam Tri Brata dan Catur Prasetya serta Kode Etik Profesi, telah ada tuntutan kepada anggota Polri untuk tidak menunjukan bergaya hidup mewah,” kata Yusuf.

Menurut dia, arahan Presiden Jokowi berfungsi sebagai penggugah komitmen dan konsistensi untuk mengejawantahkan Tri Brata dan Catur Prasetia serta Kode Etik Profesi sebagai anggota Polri.

Dalam hal memberikan arahan, kata Yusuf, Presiden menekankan agar para pejabat Polri bisa menghentikan alias “ngerem” gaya hidup mewah.

Sebab, berdasarkan hasil survei yang diyakini Presiden, gaya hidup mewah merupakan salah satu bagian yang keluhan masyarakat.

“Di sini seolah tampak adanya kecemburuan sosial. Oleh karena itu Presiden mengharapkan agar anggota Polri dalam bergaya hidup tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat,” papar Yusuf.

Dengan demikian, Kompolnas menilai arahan Presiden Jokowi kepada pejabat tinggi di Korps Bhayangkara itu sudah sangat tepat.

“Polri harus Presisi dalam menjalankan tugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,” kata Yusuf.

“Kompolnas tegak lurus kepada arahan Presiden dalam mengawasi kinerja dan integritas Polri,” tuturnya

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/16/09135671/kompolnas-bakal-pantau-gaya-hidup-pejabat-polri

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Legislator PDI-P Tak Sependapat Soal Jangan Campuradukkan Politik dengan Sepakbola

Nasional
Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Bantah Sugeng IPW, Kuasa Hukum Klaim Wamenkumham Tak Intervensi Perizinan PT CLM

Nasional
Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Pemerintah Usul Ke FIFA Jadwal Ulang Pelaksanaan Piala Dunia U-20 di Indonesia

Nasional
KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

KPK Geledah 4 Tempat Terkait Korupsi Tukin ASN Kementerian ESDM, Temukan Uang Miliaran Rupiah

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Kuasa Hukum Bantah Wamenkumham Minta Asprinya Jadi Komisaris PT CLM

Nasional
Kritik Ucapan Mekeng 'Makan Uang Haram Kecil-kecil', KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Kritik Ucapan Mekeng "Makan Uang Haram Kecil-kecil", KPK: Sedikit atau Banyak Tidak Layak

Nasional
Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Komisi Yudisial Kutuk Pembacokan Mantan Ketua KY Jaja Ahmad Jayus

Nasional
Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Persoalan Piala Dunia U-20, Muhadjir: Kita Masih Berusaha Mencari Titik Temu

Nasional
Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Bupati Kapuas Tersangka, KPK Wanti-wanti Kepala Daerah Tak Manfaatkan Jabatan untuk Urusan Pribadi

Nasional
Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Pengacara Sebut Pemerintah Harus Beri Santunan untuk Korban Gagal Ginjal Meninggal dan Rawat Jalan

Nasional
Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Komisi X Dukung Pemerintah Lobi FIFA agar Piala Dunia U-20 Tetap Digelar di Indonesia

Nasional
Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Pernyataan Lengkap Jokowi soal Polemik Timnas Israel di Piala Dunia U20

Nasional
Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Plt Menpora Muhadjir: Jangan Sampai Seolah-olah Kalau U-20 Batal Indonesia Mau Kiamat

Nasional
PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

PAN Dorong Kader Bagi-bagi Sembako di Tempat Ibadah, Waketum: Malah Disarankan

Nasional
Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Panggil Mahfud dan Kepala PPATK Besok soal Transaksi Janggal, Komisi III DPR: Pasti Panas!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke