Nama Andi Rian hampir selalu muncul dalam penanganan kasus kriminal. Salah satunya dugaan pembunuhan berencana oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ia juga pernah menjadi sorotan lantaran mengusir pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dari rumah pribadi Sambo.
Peristiwa itu terjadi saat Tim Khusus Mabes Polri menggelar rekonstruksi pada akhir Agustus lalu.
Profil Andi Rian
Andi Rian merupakan jenderal polisi bintang satu yang memiliki jejak karir di bidang reserse.
Andi berpengalaman menangani kasus-kasus kriminal di berbagai wilayah sebelum akhirnya ditarik untuk menjabat di Mabes Polri.
Andi tercatat menyelesaikan studinya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Setelah itu, Andi menapaki beberapa jalan karirnya di Sumatera Utara.
Ia tercatat pernah menjabat Kasat Narkoba di Polrestabes Medan. Kemudian, diangkat menjadi Kapolres Tebing Tinggi.
Jabatannya terus meningkat, ia diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Andi kemudian didapuk menjadi Dirkrimum Polda Sumut.
Setelah karirnya gemilang di Sumatera Utara, Andi Rian ditarik ke Mabes Polri. Ia ditunjuk menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.
Di Mabes Polri, Andi juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS).
Ia kemudian diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 17 November 2020. Posisi ini menggantikan Ferdy Sambo yang diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.
Tangani KM 50 hingga Sambo
Duduk sebagai Dirtipidum Bareskrim, Andi Rian berurusan dengan berbagai kasus kriminal. Termasuk di antaranya adalah kasus penembakan empat Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Sebagai Dirtipidum, Andi ikut turun ke lapangan, melakukan rekonstruksi pada dini hari pertengahan Desember 2020.
Dalam rekonstruksi itu, Andi mengungkapkan empat anggota Laskar FPI masih hidup saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil.
Namun, empat orang tersebut kemudian tewas di dalam perjalanan. Komisi Nasional hak Asasi manusia (Komnas HAM) kemudian menyatakan kasus ini sebagai unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.
“Empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro," kata Andi (14/12/2020) dini hari.
Selain kasus KM 50, Andi juga terlibat dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus Sambo.
Saat ini, setelah penyidikan kasus Sambo di kepolisian telah selesai. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
Setelah ditelaah, Korps Adhyaksa kemudian melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Sambo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan jenderal bintang dua itu pun segera diadili. Sementara, Andi dipromosikan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.
Pakai baju Burberry
Selain jadi sorotan karena menangani kasus Sambo, Andi Rian juga pernah menyedot perhatian publik karena mengenakan outfit mewah.
Gaya berpakaian Andi ini menjadi sorotan netizen di media sosial Twitter. Andi pernah mengenakan kemeja Check Stretch Cotton Poplin dari Burberry.
Harga outfit ini mencapai 490 dollar AS atau Rp 7,2 juta per satu helai kemeja.
Andi juga pernah kedapatan mengenakan kemeja White Embroidered Logo Oxford Shirt. Baju ini dibanderol dengan harga 470 dollar AS atau berkisar Rp 7 jutaan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/16/08470541/profil-kapolda-kalsel-brigjen-andi-rian-jebloskan-ferdy-sambo-hingga-baju
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan