Salin Artikel

Profil Kapolda Kalsel Brigjen Andi Rian: Jebloskan Ferdy Sambo hingga Baju Mewahnya Jadi Sorotan

Nama Andi Rian hampir selalu muncul dalam penanganan kasus kriminal. Salah satunya dugaan pembunuhan berencana oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Ia juga pernah menjadi sorotan lantaran mengusir pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak dari rumah pribadi Sambo. 

Peristiwa itu terjadi saat Tim Khusus Mabes Polri menggelar rekonstruksi pada akhir Agustus lalu.

Profil Andi Rian

Andi Rian merupakan jenderal polisi bintang satu yang memiliki jejak karir di bidang reserse.

Andi berpengalaman menangani kasus-kasus kriminal di berbagai wilayah sebelum akhirnya ditarik untuk menjabat di Mabes Polri.

Andi tercatat menyelesaikan studinya di Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Setelah itu, Andi menapaki beberapa jalan karirnya di Sumatera Utara.

Ia tercatat pernah menjabat Kasat Narkoba di Polrestabes Medan. Kemudian, diangkat menjadi Kapolres Tebing Tinggi.

Jabatannya terus meningkat, ia diangkat menjadi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Andi kemudian didapuk menjadi Dirkrimum Polda Sumut.

Setelah karirnya gemilang di Sumatera Utara, Andi Rian ditarik ke Mabes Polri. Ia ditunjuk menjadi Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadirtipidum) Bareskrim Polri.

Di Mabes Polri, Andi juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Karo Korwas PPNS).

Ia kemudian diangkat menjadi Dirtipidum Bareskrim Polri pada 17 November 2020. Posisi ini menggantikan Ferdy Sambo yang diangkat menjadi Kadiv Propam Polri.

Tangani KM 50 hingga Sambo

Duduk sebagai Dirtipidum Bareskrim, Andi Rian berurusan dengan berbagai kasus kriminal. Termasuk di antaranya adalah kasus penembakan empat Laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Sebagai Dirtipidum, Andi ikut turun ke lapangan, melakukan rekonstruksi pada dini hari pertengahan Desember 2020.

Dalam rekonstruksi itu, Andi mengungkapkan empat anggota Laskar FPI masih hidup saat hendak dibawa ke Polda Metro Jaya menggunakan mobil.

Namun, empat orang tersebut kemudian tewas di dalam perjalanan. Komisi Nasional hak Asasi manusia (Komnas HAM) kemudian menyatakan kasus ini sebagai unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.

“Empat pelaku yang masih hidup diamankan ke dalam mobil dengan tujuan dibawa penyidik ke Polda Metro," kata Andi (14/12/2020) dini hari.

Selain kasus KM 50, Andi juga terlibat dalam Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menangani kasus Sambo.

Saat ini, setelah penyidikan kasus Sambo di kepolisian telah selesai. Berkas perkara tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan. 

Setelah ditelaah, Korps Adhyaksa kemudian melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan Sambo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mantan jenderal bintang dua itu pun segera diadili. Sementara, Andi dipromosikan menjadi Kapolda Kalimantan Selatan.

Pakai baju Burberry

Selain jadi sorotan karena menangani kasus Sambo, Andi Rian juga pernah menyedot perhatian publik karena mengenakan outfit mewah.

Gaya berpakaian Andi ini menjadi sorotan netizen di media sosial Twitter. Andi pernah mengenakan kemeja Check Stretch Cotton Poplin dari Burberry.

Harga outfit ini mencapai 490 dollar AS atau Rp 7,2 juta per satu helai kemeja.

Andi juga pernah kedapatan mengenakan kemeja White Embroidered Logo Oxford Shirt. Baju ini dibanderol dengan harga 470 dollar AS atau berkisar Rp 7 jutaan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/16/08470541/profil-kapolda-kalsel-brigjen-andi-rian-jebloskan-ferdy-sambo-hingga-baju

Terkini Lainnya

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Program Makan Siang Gratis Masih Dirumuskan, Gibran: Jumlah Penerima segera Kami Pastikan

Nasional
Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Wapres: Prabowo Lanjutkan Pemerintahan Jokowi, Tak Perlu Transisi

Nasional
Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Jokowi Disebut Akan Berikan Satyalancana ke Gibran dan Bobby, Istana: Tak Ada Agenda ke Surabaya

Nasional
Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Ikut Shalatkan Almarhumah Mooryati Soedibyo

Nasional
 Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Presiden PKS Datangi Nasdem Tower, Disambut Sekjen dan Ketua DPP

Nasional
Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Gibran: Pelantikan Wapres 6 Bulan Lagi, Saya Ingin ‘Belanja’ Masalah Sebanyak-banyaknya

Nasional
Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Sambutan Meriah PKB untuk Prabowo

Nasional
Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Berkelakar, Menkes: Enggak Pernah Lihat Pak Presiden Masuk RS, Berarti Menkesnya Berhasil

Nasional
Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Pidato Lengkap Prabowo Usai Ditetapkan Jadi Presiden RI Terpilih

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke