Salin Artikel

Pembelaan Eks KSAU Usai Namanya Diseret Dalam Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW-101

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara KSAU) Marsekal (Purn) Agus Supriatna angkat bicara ihwal namanya yang muncul dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AgustaWestland (AW)-101 di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam sidang tersebut, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Agus menerima Rp 17,7 miliar dari terdakwa Irfan Kurnia Saleh alias John Irfan Kenway, selaku Direktur PT Diratama Jaya Mandiri.

Agus menilai, jaksa telah asal berbicara karena menyeret namanya tanpa bukti keterlibatan dalam kasus ini.

“Sebaiknya nanti tanya jaksa yang asal bicara tanpa bukti data yang jelas, terlihat asal-asalan,sangat tidak profesional,” ujar Agus kepada Kompas.com, Kamis (13/10/2022).

Irfan sebelumnya didakwa telah merugikan negara hingga Rp 738.900.000.000 dalam proyek pengadaan helikopter yang proyeknya ditentang Presiden Joko Widodo itu.

Selain Agus, dalam dakwaan, jaksa menyebut Irfan telah memperkaya perusahaan Lejardo, Pte Ltd sebesar 10.950.826,37 dollar Amerika Serikat atau senilai Rp 146.342.494.088,87 dan perusahaan Agusta Westland sebesar 29.500.000 dollar Amerika Serikat atau Rp 391.616.035.000.

Tudingan tendensius dan pesanan

Sementara itu, Agus melalui kuasa hukumnya, Pahrozi menyebut bahwa isi dakwaan yang disusun jaksa KPK merupakan tudingan tendensius dan pesanan.

Ada dua indikator yang mendasari pernyataannya tersebut. Pertama, kata dia, di dalam dakwaan disebutkan bila terdakwa bersama-sama dengan kliennya, salah satunya menerima sesuatu dari terdakwa.

Namun, tidak disebutkan di dalam dakwaan apakah kliennya menerima atau tidak uang yang diberikan terdakwa.

“Kita bicara dakwaan, dakwaan itu kan tuduhan, dalil. Sangat tendensius. Yang kedua, patut diduga kuat merupakan pesanan,” kata Pahrozi.

Ia pun menilai bila dakwaan yang disampaikan jaksa merupakan tuduhan yang serius, melukai rasa keadilan dan merendahkan martabat purnawirawan TNI.

Ia mengklaim, Agus bahkan belum pernah melihat pengusaha itu, alih-alih menerima uang dari Irfan.

“Jangankan melihat, ada janji apapun tidak pernah dengan swasta,” ujarnya.

Di sisi lain, ia juga mempersoalkan isi dakwaan lantaran sebelumnya Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menghentikan perkara ini.

Serampangan

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menilai Pahrozi telah melontarkan pernyataan dan tudingan dengan serampangan terhadap kerja jaksa KPK.

Ia juga menyebut pernyataan Pahrozi di ruang publik tidak didudukkan sebagai bentuk pembuktian.

“Membangun narasi dan tuduhan serampangan di ruang publik terhadap kerja Tim Jaksa sama sekali tidak bermakna sebagai pembuktian,” kata Ali.

Ali menegaskan, surat dakwaan yang dibacakan Tim jaksa KPK berdasarkan pada penyidikan yang sah.

Dakwaan tersebut akan dibuktikan di meja hijau dengan terbuka sehingga masyarakat bisa ikut memantau.

Selain itu, Ali juga yakin dengan kecukupan alat bukti yang dimiliki KPK terkait korupsi pembelian helikopter itu.

Pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Agus untuk menemui penyidik selama proses penyidikan kasus Irfan.

“Namun saksi tidak kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan,” ujar Ali.

KPK pun meminta Agus memenuhi panggilan Jaksa sebagai saksi di persidangan kasus tersebut dalam waktu mendatang.

Ali mempersilakan Agus menyampaikan bantahan di muka sidang. Menurut Ali, selain tuduhan kuasa hukum Agus di ruang publik tidak bermakna pembuktian, hal itu dikhawatirkan merugikan kliennya sendiri.

“Tuduhan tanpa dasar oleh kuasa hukum terhadap hasil penyidikan KPK tersebut dikhawatirkan dinilai sebagai bentuk kepanikan dan justru bisa merugikan klien,” tutur Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/14/09581231/pembelaan-eks-ksau-usai-namanya-diseret-dalam-kasus-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke