Jumlah tersangka yang tidak tunggal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Iya, (tersangka) bukan hanya Lukas Enembe,” kata Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (10/10/2022).
Meski demikian, hingga saat ini, KPK belum mengungkap identitas tersangka lainnya.
Ali Fikri menyatakan pihaknya akan mengumumkan informasi terkait identitas para pelaku saat penyidikan sudah dinilai cukup.
“Pada waktunya nanti akan disampaikan ketika penyidikan cukup,” ujar Ali Fikri.
Sebelumnya, informasi terkait adanya tersangka lain disampaikan Ali Fikri saat menanggapi sikap istri Lukas, Yulce Wenda dan anaknya, Astract Bona Timoramo yang mangkir dari panggilan KPK.
Keduanya menolak menjadi saksi perkara yang menjerat Lukas Enembe dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga.
KPK kemudian menyatakan bahwa keduanya tidak hanya diperiksa untuk tersangka atas nama Lukas Enembe.
“Kami juga tegaskan, bahwa pemanggilan terhadap anak dan istri Lukas Enembe ini juga untuk tersangka yang lain, bukan hanya untuk tersangka Lukas Enembe,” kata Ali Fikri.
Lukas Enembe dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada 12 dan 26 September 2022. Tetapi, yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit.
KPK kemudian memanggil sejumlah saksi lain, mulai dari pihak jasa layanan penerbangan hingga keluarga Lukas Enembe.
Istri dan anak Lukas Enembe dipanggil pada 5 Oktober 2022. Tetapi, keduanya mangkir.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/10/17032141/kpk-sebut-lukas-enembe-bukan-tersangka-tunggal