Salin Artikel

Kemenlu: 934 WNI Jadi Korban Penipuan Perusahaan Online Scam di Kawasan ASEAN

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha menyebut, terjadi tren peningkatan penipuan dalam setahun terakhir.

Untuk diketahui, penipuan perusahaan online scam adalah penipuan perekrutan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di luar negeri. Mereka yang menjadi korban dipekerjakan tanpa jalur resmi dan rawan eksploitasi.

"Kami sampaikan bahwa sejak Januari 2021 hingga September 2022 tercatat terdapat 934 orang WNI yang ditangani oleh perwakilan-perwakilan RI," kata Judha dalam media briefing secara daring, Jumat (7/10/2022).

Judha mengungkapkan, 934 WNI yang berhasil ditangani Kemenlu ini tersebar di beberapa negara ASEAN, meliputi Kamboja, Myanmar, hingga Laos.

Dengan rincian, Kamboja menempati posisi tertinggi dengan korban mencapai 639 WNI. Diikuti Myanmar 142 WNI, Filipina 97 WNI, Laos 35 WNI, dan Thailand 21 WNI.

"Kemenlu mencatat adanya tren peningkatan yang cukup drastis terkait adanya WNI/PMI yang dipekerjakan secara non prosedural di wilayah Kamboja dan negara lainnya," ungkap Judha.

Kemudian, Judha mengungkapkan, dari 639 WNI yang diselamatkan dari penipuan online scam di Kamboja tersebut, 442 di antaranya telah berhasil ditangani dan dipulangkan ke Indonesia. Sedangkan 166 orang lainnya masih dalam penanganan.

Saat ini kata Judha, 166 orang itu telah berada di safe house yang disediakan oleh KBRI Phnom Penh dan dalam proses menunggu kepulangan.

Sementara itu, 31 orang lainnya masih dikoordinasikan dengan aparat keamanan atau kepolisian Kamboja agar dapat segera diselamatkan.

"Kembali kami sampaikan hal ini menjadi wake up call bagi kita semua mengenai peningkatan kasus yang begitu drastis bagi WNI kita yang menjadi korban online scam ini," ujar Judha.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran bekerja di luar negeri melalui berbagai macam platform sosial media, mengingat maraknya penipuan.

Ia juga meminta masyarakat untuk mencermati modus-modus penipuan. Biasanya, calon korban diminta untuk menyampaikan data-data yang tidak benar dalam proses keberangkatan.

Keberangkatan juga biasanya tanpa dilengkapi visa kerja karena melalui jalur tidak resmi.

"Biasanya menggunakan visa wisata atau fasilitas bebas visa ke negara-negara ASEAN. Itu modus penipuan yang bisa terjadi. Oleh karena itu, sekali lagi kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan melalui platform sosial media," kata Judha.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/19324601/kemenlu-934-wni-jadi-korban-penipuan-perusahaan-online-scam-di-kawasan-asean

Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke