Salin Artikel

KPK Geledah Rumah dan Kantor Perusahaan Terkait Suap Pengurusan HGU Kanwil BPN Riau

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penggeledahan dilakukan di dua wilayah, yakni Kota Medan, Sumatera Utara dan Kota Palembang, Sumatera Selatan.

“Sebagai salah satu langkah pengumpulan alat bukti, maka dari tanggal 4 Oktober 2022 sampai dengan  6 Oktober 2022 tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).

Ali mengungkapkan, lokasi yang digeledah berupa perusahaan swasta dan rumah para pihak yang diduga terkait dengan suap ini.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah dokumen dan uang asing sebesar 100.000 dollar Singapura.

Jaksa tersebut mengatakan barang bukti yang ditemukan segera dianalisis dan disita untuk melengkapi berkas perkara dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

“Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing dengan jumlah sekitar 100.000 dollar Singapura,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK menyatakan telah membuka penyidikan baru terkait dugaan suap pengurusan HGU di Kanwil BPN Provinsi Riau.

Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Andi Putra.

KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengumumkan identitas mereka.

Nama para pelaku berikut jabatannya, detail perbuatan pidana, berikut pasal yang disangkakan akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

Adapun Andi Putra telah dinyatakan bersalah menerima suap terkait perpanjangan perizinan perkebunan sawit.

Pada 27 Juli lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru menjatuhkan vonis lima tahun tujuh bulan penjara dan denda Rp 200 juta.

Dalam menyidik perkara ini, KPK pernah mengusut dugaan aliran sejumlah uang terkait perpanjangan izin HGU sawit di Kuansing kepada Kepala Kanwil BPN Riau M Syahrir November tahun lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/17142151/kpk-geledah-rumah-dan-kantor-perusahaan-terkait-suap-pengurusan-hgu-kanwil

Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke