Fahmi mengatakan, hal tersebut merespons pernyataan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang menyebut sebagaimana pengalamannya presiden selalu mendadak mengumumkan calon Panglima TNI.
“Jika dilihat dari perspektif hak prerogatif Presiden, penentuan calon yang terkesan mendadak itu ya wajar saja, karena penentuan calon yang akan diusulkan ke DPR sepenuhnya berada di tangan Presiden,” ujar Fahmi kepada Kompas.com, Jumat (7/10/2022).
Namun, Fahmi memaknai hal mendadak yang dimaksud Andika bukanlah sesuatu yang sifatnya spontan, dan tidak atas pertimbangan yang matang atau sesaat.
Menurutnya, mendadak yang disampaikan Andika itu dapat dimaknai sebagai bentuk kehati-hatian Presiden dengan mendengar banyak masukan dan pertimbangan.
Walaupun begitu, Fahmi menggarisbawahi bahwa proses penentuan calon Panglima TNI tetap tidak terbuka.
Ia mengatakan, selama ini tidak ada aturan yang mengharuskan bahwa proses pengusulan nama oleh Presiden dilakukan melalui mekanisme dan tahapan yang terbuka berdasarkan kriteria-kriteria yang jelas.
“Positifnya, pendadakan dan mekanisme tertutup itu sebenarnya bisa meminimalkan intervensi, kegaduhan, dan menegaskan bahwa pengusulan nama merupakan hak prerogatif dan menjadi tanggung jawab Presiden sepenuhnya,” ujarnya.
"Enggak, sejauh pengalaman saya, Presiden itu enggak pernah jauh-jauh hari ngomong, enggak pernah, beliau pasti mendadak," kata Andika di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Seperti diketahui, Andika akan pensiun dari jabatan Panglima TNI pada Desember 2022 mendatang.
Oleh karenana, Jokowi perlu memutuskan pengganti dalam waktu kurang dari tiga bulan lagi.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/13300571/pengamat-sebut-wajar-jika-presiden-mendadak-umumkan-calon-panglima-tni