Salin Artikel

Pimpinan KPK Wanti-wanti Hakim yang Berpotensi Disuap Saat Tangani Perkara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengingatkan agar para hakim dapat menjaga marwah peradilan. 

Pasalnya, kerja-kerja hakim dalam menangani suatu perkara dinilai rentan dibayangi suap oleh pihak yang ingin memenangkan persidangan dengan cara yang tidak benar.

Imbauan ini disampaikan Nawawi saat Rapat Dengar Pendapat Kerjasama Sinergitas Optimalisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Aula Pengadilan Tinggi Gorontalo kemarin, Kamis (6/10/2022).

“Ada potensi suap kepada hakim dalam menangani perkara. Seperti yang menjerat salah satu Hakim Agung di MA yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK,” kata Nawawi dalam keterangan resminya.

Pengadilan, kata Nawawi, seharusnya menjadi ujung kerja-kerja pemberantasan korupsi yang bebas dari extra ordinary crime tersebut.

Nawawi menjelaskan, KPK memiliki tugas pencegahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK.

“Maka dari itu, kita ingatkan sejak dini, jangan melakukan korupsi, jaga marwah peradilan yang mulia,” kata Nawawi mengingatkan.

Lebih lanjut, ia menegaskan kehadiran KPK di Pengadilan Tinggi Gorontalo bukan untuk melakukan intervensi.

KPK hanya tengah berkoordinasi terkait langkah yang mesti dilakukan lembaga peradilan tersebut dalam mencegah korupsi.

Nawawi meminta pimpinan hakim di Gorontalo menjalin koordinasi dengan Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Hal ini bisa dilakukan dengan Satgas Korsup Wilayah IV.

Beberapa program pencegahan tindak pidana korupsi yang bisa dilakukan antara lain, penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengukuran Monitoring Center for Prevention (MCP), dan lainnya.

“Kami tidak dalam posisi melakukan intervensi perkara, kami menghormati independensi hakim,” ujar Nawawi.

“Saya berharap, Korsup KPK menjadi mitra bapak/ibu hakim di Gorontalo jika mengalami kendala memenuhi program pencegahan korupsi KPK,” sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/07/10224301/pimpinan-kpk-wanti-wanti-hakim-yang-berpotensi-disuap-saat-tangani-perkara

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke