Salin Artikel

Usut Suap Pembelian Pesawat Garuda, KPK Geledah Rumah dan Kantor di Tangsel dan Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Kourupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor sejumlah pihak yang diduga terkait dengan tindak pidana suap pengadaan pesawat Airbus di PT Garuda Indonesia Tbk periode 2010-2015.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan di dua wilayah di Jakarta dan Banten pada Rabu (5/10/2022).

“Di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) dan Jakarta,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Ali mengatakan, dari upaya paksa itu, Tim Penyidik KPK menemukan sejumlah dokumen yang disebut bisa menjelaskan dugaan peristiwa suap tersebut.

Dokumen tersebut kemudian diamankan untuk dianalisis dan dilanjutkan dengan penyitaan.

“Akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” tutur Ali.

Menurut Ali, dalam penyidikan kasus suap pembelian Airbus ini KPK telah memanggil 16 orang saksi.

Mereka terdiri dari pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, mantan anggota DPR, pejabat PT Garuda Indonesia dan swasta.

Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyidik kasus dugaan suap pembelian Airbus di PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015.

KPK menduga terdapat anggota DPR RI dan pihak lain seperti korporasi yang menerima uang sebesar Rp 100 miliar. Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan identitas para pelaku.

Lembaga antirasuah juga belum membeberkan modus, detail perkara, berikut pasal yang disangkakan. Ali mengaku beberapa informasi tersebut akan diumumkan saat penyidikan sudah dinilai cukup.

"Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," kata Ali.

Jaksa tersebut mengingatkan saksi yang dipanggil dalam perkara ini bersikap kooperatif dan menemui penyidik.

Menurutnya, kasus tersebut rumit dengan lokasi perbuatan pidana melewati batas negara.

“Modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar," ujar Ali.

Sejumlah pihak telah dinyatakan bersalah dalam perkara ini. Mereka adalah mantan Direktur Utama garuda Emirsyah Satar yang divonis 8 tahun penjara, pemilik PT Mugi Rekso Abadi Seotikno Soedarjo divonis 6 tahun, dan eks Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno divonis 8 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/09212381/usut-suap-pembelian-pesawat-garuda-kpk-geledah-rumah-dan-kantor-di-tangsel

Terkini Lainnya

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke