Salin Artikel

KPK Telah Periksa 16 Saksi Suap Pembelian Airbus Garuda Indonesia

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsu (KPK) telah memeriksa 16 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana suap pengadaan armada pesawat Airbus PT Garuda Indonesia Tbk Tahun 2019-2915.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, 16 saksi yang diperiksa penyidik merupakan mantan anggota DPR, pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, hingga pihak swasta.

“Tim Penyidik telah memanggil sekitar 16 orang sebagai saksi. Terdiri dari pihak sekretariat jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia dan swasta,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Ali menambahkan, tim penyidik juga telah menggeledah rumah dan kantor pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini di Tangerang Selatan dan Jakarta.

Dari operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang dinilai bisa menjelaskan dugaan suap para pelaku.

“Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menduga terdapat anggota DPR periode 2009-2014 dan pihak korporasi yang menerima suap Rp 100 miliar dari pengadaan Airbus di PT Garuda Indonesia tahun 2010-2015.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara suap di anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.

Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan identitas tersangka berikut detail perkara berikut pasal yang disangkakan saat penyidikan dirasa cukup.

“Yang berikutnya ditindaklanjuti dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali.

Menurut Ali, pengusutan kasus dugaan pengadaan Airbus PT Garuda Indonesia merupakan tindak lanjut kerjasama KPK dengan otoritas Inggris dan Perancis.

Menurut Jaksa tersebut, kasus korupsi pengadaan Airbus ini cukup rumit dengan tempat yang dilakukan tindak pidana melewati batas negara.

“Modus korupsi pada perkara ini cukup kompleks, dengan lokus trans-nasional, melibatkan tidak hanya individu namun perbuatannya juga atas nama korporasi, adanya aktor penting, serta kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar," ujar Ali.

Sejauh ini, sebanyak tiga orang dinyatakan telah bersalah melakukan korupsi pengadaan pesawat di PT garuda Indonesia.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar, pemilik PT Mugi Rekso Abadi Soetikno Soedarjo, serta eks Direktur Teknik Garuda Hadinoto Soedigno.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/06/09023931/kpk-telah-periksa-16-saksi-suap-pembelian-airbus-garuda-indonesia

Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke