Kendati demikian, Karyoto memastikan pemanggilan terhadap Lukas tidak akan menunggu waktu yang terlalu lama.
"Masih wait and see tapi juga tidak lama-lama, dalam waktu tertentu, karena dalam hal ini kita harus koordinasi dengan Menko Polhukam untuk langkah-langkah berikutnya," kata Karyoto dalam konferensi pers, Selasa (4/10/2022).
Karyoto mengatakan, saat ini pihaknya juga masih berkoordinasi dengan forum kominikasi pimpinan daerah setempat (Forkompimda) terkait rencana pemanggilan Lukas.
"Tentang pemanggilan LE (Lukas), kembali ya, kita masih fokus pada koordinasi dengan forkopimda, nanti ada perkembangan situasi kami laporkan waktunya yang tepat," kata dia.
Alex menyatakan, KPK bisa saja menjemput paksa Lukas dengan mengarahkan segala kekuatan yang ada.
Namun, Alex menegaskan, KPK harus mempertimbangkan secara matang opsi tersebut supaya tidak terjadi kerusuhan akibat penjemputan paksa terhadap Lukas.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk megnambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan, tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Sebelumnya, Lukas telah dua kali dipanggil KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
Sementara itu, rumah Lukas di Jayapura dijaga sejumlah massa. Di sisi lain, Mabes Polri telah menyiagakan 1.800 personel di Papua untuk menunjang kebutuhan KPK jika memang diperlukan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/21030851/kpk-masih-wait-and-see-sebelum-kembali-panggil-lukas-enembe
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan