JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menggelar pelimpahan tahap II, yakni para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Rabu (4/10/2022).
“(Di) Bareskrim kesepakatan terakhir,” kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Secara terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo juga mengatakan rencana pelimpahan para tersangka akan digelar besok di Bareskrim pukul 13.00 WIB.
“Infonya tetap besok jam 1 di Bareskrim,” ucap Dedi.
Diketahui, ada sejumlah tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J.
Para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J di antaranya Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Sementara itu, ada 7 tersangka obstruction of justice yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/20230471/polri-pelimpahan-tahap-ii-ferdy-sambo-dkk-digelar-di-bareskrim-besok-siang