Salin Artikel

Ini Kata Kemenkes Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan usai pertandingan Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemenkes Eva Susanti mengatakan, penggunaan gas air mata dalam sebuah pertandingan sepakbola atau untuk melerai massa perlu ada kerja sama lintas sektor.

Kerja sama ini perlu dibicarakan untuk mengetahui seberapa penting (urgent) penggunaan gas air mata dalam sebuah acara yang dihadiri banyak massa atau masyarakat sipil.

"Terkait penggunaan gas air mata, itu harusnya ada kerja sama lintas sektor apakah memang itu sangat penting digunakan. Nah ini yang sebenarnya yang harus diingat," kata Eva dalam diskusi media melalui Zoom Meeting di Jakarta, Selasa (4/10/2022).

Ia menyebut, jika penggunaan gas air mata tidak terlalu penting, seharusnya tidak ditembakkan dalam jumlah banyak.

Sebab kata dia, ada banyak risiko yang muncul akibat banyaknya tembakan gas air mata, utamanya di ruangan setengah tertutup seperti stadion olahraga.

Risiko yang kemungkinan muncul adalah sesak napas dan sulit melihat karena mata terlampau perih. Akibatnya, banyak penonton/suporter yang terinjak-injak, terpukul, patah tulang, bertabrakan, hingga cedera pembuluh darah.

"Kalau hanya dalam arti tidak terlalu (urgent) ini, harusnya tidak digunakan dalam hal (dosis) banyak. Karena memang kalau terlalu banyak itu akibatnya ada beberapa risiko," ucap Eva.

"Gas air mata tidak mematikan sebenarnya, tapi ada risiko cedera serius bila terlalu banyak. Jadi seharusnya memang penggunaannya ini harusnya ada kerja sama yang lebih baik," imbuhnya.

Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Mata Indonesia (PERDAMI) M Sidik menambahkan, paparan gas air mata menyebabkan iritasi pada mata.

Memang, lanjut Sidik, paparan gas air mata tidak menimbulkan penyakit mata permanen. Namun jika terpapar dalam jumlah banyak, orang yang terpapar akan kesulitan melihat.

Tak hanya mata, efeknya juga merembet ke organ tubuh lain seperti paru-paru, hidung, dan tenggorokan. Tak heran, paparan gas air mata yang terlalu banyak membuat yang menghirupnya sesak napas.

"Jadi ini membuat sesak napas. Banyak hal yang diakibatkan oleh gas air mata. Meskipun pada awalnya ditujukan supaya orang tidak mampu melihat lagi karena perih, efek lain itu bisa juga berpengaruh pada saluran napas, tenggorokan, paru-paru, hidung, dan lain-lain," beber Sidik.

Sebelumnya diberitakan, terjadi tragedi yang menewaskan banyak orang pasca pertandingan Arema versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10/2022).

Kerusuhan awalnya dipicu oleh kekalahan Arema FC atas Persebaya dalam laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023.

Merasa tidak puas dengan hasil pertandingan, para suporter turun ke lapangan. Kemudian, suporter yang ke lapangan ini dipukul mundur oleh aparat keamanan, yakni oleh TNI/Polri.

Polisi sempat menembakkan gas air mata dengan tujuan melerai massa. Tembakan gas air mata ini bukan hanya dilayangkan di lapangan, namun juga ke tribun penonton yang saat itu masih penuh sesak

Tembakan gas air mata membuat suporter panik dan berusaha mencari pintu keluar. Saat kondisi itu, banyak suporter yang terinjak-injak bahkan sesak napas karena paparan gas air mata. Apalagi, banyak pintu keluar stadion yang terkunci.

Sejauh ini menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, jumlah orang yang meninggal dunia akibat insiden tersebut mencapai 125 orang. Sementara, 302 orang mengalami luka ringan dan 21 orang luka berat.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/16351621/ini-kata-kemenkes-soal-penggunaan-gas-air-mata-di-stadion-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke