Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian mengatakan, barang bukti yang dilimpahkan ada banyak.
“Barang buktinya banyak,” kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Dilihat dari foto yang diberikan Andi Rian, ada pistol dan sejumlah berkas yang dijadikan barang bukti.
Namun, Andi tidak merincikan secara persis apa saja barang bukti tersebut. Ia hanya mengatakan, barang bukti dikemas di sejumlah kontainer plastik.
“Di kemas dalam beberapa kontainer plastik,” ujar Andi Rian.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabarekrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pelimpahan barang bukti dua kasus terkait pembunuhan Brigadir J digelar pada Selasa (4/10/2022).
Sementara itu, pelimpahan para tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Brigadir J akan dilakukan pada Rabu (5/10/2022) besok.
“Besok (pelimpahan tersangkanya),” ucap Agus.
Kemudian, Polri juga menetapkan 7 anggotanya sebagai tersangka obstruction of justice penyidikan kasus Brigadir J.
Mereka adalah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Wibowo.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/11354431/barang-bukti-kasus-brigadir-j-dilimpahkan-polri-banyak-dan-dikemas-di