Salin Artikel

Mengawal Santunan dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

JAKARTA, KOMPAS.com - Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, menyisakan duka mendalam bagi banyak pihak.

Tercatat 125 orang meninggal dunia akibat kerusuhan di stadion itu usai laga antara Arema FC dan Persebaya Surabaya dalam kompetisi sepakbola Liga 1 yang digelar pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Tragedi bermula setelah laga bertajuk derbi Jawa Timur itu. Pertandingan antara Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya. Namun, hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC, Aremania.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.

Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.

Dengan rincian sebanyak 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Pemerintah langsung bergerak cepat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan supaya penyelenggaraan Liga 1 dihentikan sementara sampai proses evaluasi total dilakukan.

Selain itu, pemerintah menjamin seluruh biaya perawatan korban luka-luka atau yang dirawat gratis dan ditanggung oleh negara.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Polri dan TNI segera melakukan evaluasi terhadap sejumlah anggotanya yang diduga melakukan tindakan berlebihan dalam pengamanan laga itu.

Pemerintah juga membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mendalami bagaimana peristiwa itu bisa terjadi. Tim itu terdiri dari menteri, aktivis, jurnalis, hingga mantan pemain tim nasional sepakbola.

Tim itu diberi waktu 2 pekan sampai 1 bulan untuk mengumpulkan data dan keterangan terkait peristiwa itu.

Hasil pendalaman dari TGIPF bakal disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan bisa digunakan untuk keperluan perbaikan penyelenggaraan kompetisi sepakbola hingga menjerat pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab.

Santunan Jokowi

Mahfud juga menyatakan Presiden Jokowi menyetujui memberikan santunan sebesar Rp 50.000.000 bagi para ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan.

Mahfud berharap uang santunan dari Presiden tidak dilihat sebagai bentuk ganti rugi.

"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud dalam jumpa pers daring pada Senin (3/10/2022).

Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50.000.000 untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala engara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, pemberian santunan bagi keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan tidak akan membutuhkan prosedur yang rumit karena hanya tinggal mencocokkan data administratif para korban.

“Kita enggak akan terlalu birokratis. Nanti ini Sespri saya akan telepon ke Jawa Timur minta daftarnya, gitu aja,” ucap Mahfud.

“Lalu kita baca benar apa enggak, kan gitu. Lalu segera kita eksekusi. Mungkin besok atau lusa kalau dananya itu sudah bisa kita eksekusi,” lanjut Mahfud.

Apresiasi Jokowi

Presiden, kata Mahfud, memberi apresiasi kepada pemerintah daerah dan pejabat pusat terkait, yang telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani tragedi Kanjuruhan, sehingga pada saat ini, semua sudah ditangani.

“Sekarang semua sudah teridentifikasi, semua sudah ditangani, baik yang meninggal maupun yang harus dirawat di rumah sakit, serta pembenahan kembali secara fisik untuk dibersihkan Stadion Kanjuruhan,” ujar Mahfud.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga sudah mengetahui informasi bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menyediakan santunan dalam bentuk uang tunai bagi para korban.

Demikian pula dengan Bank Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah memberikan santunan, bahkan bupati dan wali kota juga memberikan warga masing-masing, yang besarnya di kisaran Rp 10.000.000 sampai Rp 15.000.000 untuk setiap korban.

(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya | Editor : Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/05300021/mengawal-santunan-dari-jokowi-untuk-korban-tragedi-kanjuruhan

Terkini Lainnya

Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Pertemuan Jokowi-Megawati yang Seolah Rencana Kosong

Nasional
Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal 'Amicus Curiae' Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Beragam Respons Kubu Prabowo-Gibran soal "Amicus Curiae" Megawati dan Sejumlah Tokoh Lain

Nasional
Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Yusril Harap Formasi Kabinet Prabowo-Gibran Tak Hanya Pertimbangkan Kekuatan di DPR

Nasional
Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Eks Ajudan Ungkap Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL

Nasional
Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Yusril Bilang KIM Belum Pernah Gelar Pertemuan Formal Bahas Kabinet Prabowo

Nasional
Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Yusril Nilai Tak Semua Partai Harus Ditarik ke Kabinet Prabowo Kelak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke