Salin Artikel

IDI Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law Anggap Tak Ada Urgensi

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PB IDI Slamet Budiarto pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung MPR/DPR RI, Senin (1/10/2022).

“Intinya adalah Ikatan Dokter Indonesia akan membantu negara untuk menyusun sistem kesehatan nasional yang kompleks yang komperhensif. Tetapi bukan dalam bentuk Omnibus Law dengan mencabut Undang-undang Praktek Kedokteran,” ujar Slamet.

PB IDI menilai, Undang-undang Praktek Kedokteran yang telah berjalan sejak 2004 sudah terlaksana dengan baik.

Alasan lainnya yakni, IDI khawatir pengaturan sistem praktek kedokteran di Indonesia tidak dijelaskan secara rinci di dalam RUU Kesehatan (Omnibus Law) seperti pada Undang-Undang Praktek Kedokteran.

IDI pun melihat tidak ada urgensi untuk memasukkan Undang-undang Praktek Kedokteran ke dalam RUU Kesehatan Omnibus Law sebab ada hal lain yang lebih penting bagi pemerintah untuk disoroti.

“Hal paling urgent yang saat ini harus dilakukan pemerintah adalah memperbaiki sistem kesehatan yang secara komperhensif berawal dari pendidikan hingga ke pelayanan,” tuturnya.

Selain itu, pemerintah juga memiliki tugas untuk mengatasi permasalahan terkait penyakit-penyakit yang belum teratasi sampai saat ini.

Penyakit tersebut yakni gizi buruk, TBC, dan kematian ibu dan anak.

“Pemerintah juga harus menuntaskan peningkatan anggaran kesehatan, di pusat maupun daerah, pembiayaan kesehatan melalui sistem JKN, serta pengelolaan data kesehatan di era kemajuan teknologi," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/04/00005421/idi-tolak-ruu-kesehatan-omnibus-law-anggap-tak-ada-urgensi

Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke