Namun, Alex menegaskan, KPK harus mempertimbangkan secara matang opsi tersebut supaya tidak terjadi kerusuhan akibat penjemputan paksa terhadap Lukas.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk megnambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan, tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata Alex dalam konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Oleh karena itu, Alex menyatakan, KPK masih mengedepankan pendekatan kooperatif agar Lukas kooperatif memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka.
Dia mengatakan upaya persuasif itu telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.
Alex pun memastikan, jika Lukas benar sakit, maka KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit," ujar Alex.
Sebelumnya, Lukas telah dua kali dipanggil KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
Sementara itu, rumah Lukas di Jayapura dijaga sejumlah massa. Di sisi lain, Mabes Polri telah menyiagakan 1.800 personel di Papua untuk menunjang kebutuhan KPK jika memang diperlukan.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/22364451/kpk-akui-tak-sulit-jemput-paksa-lukas-enembe-tapi