JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan upaya persuasif agar Gubernur Papua Lukas Enembe mau memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan gratifikasi.
"Kami masih terus melakukan pendekatan secara persuasif supaya yang bersangkutan itu kooperatif, kita tetap akan mengghargai kesehatan yang bersangkutan, akan menjadi perhatian kita," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Senin (3/10/2022).
Alex mengatakan upaya persuasif itu telah disampaikan KPK melalui kuasa hukum Lukas maupun kapolda dan panglima daerah militer di Papua.
Ia pun memastikan, jika Lukas benar sakit, maka KPK akan memfasilitasi pengobatan Lukas di Jakarta hingga dinyatakan siap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Kalau memang sakit betul nanti dibawa ke RSPAD, ke dokter paling hebatlah di sini dan kita bantarkan kalau memang yang bersangkutan itu harus dirawat di rumah sakit," ujar Alex.
Di sisi lain, Alex mengakui KPK perlu mempertimbangkan secara matang opsi menjemput paksa Lukas dari Papua.
Ia mengatakan, KPK tidak ingin upaya penindakan yang dilakukan justru menimbulkan kerusuhan di daerah tersebut.
Sebab, sejak Lukas ditetapkan sebagai tersangka, ada massa yang terus berjaga di sekitar kediaman Lukas.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan, tapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," kata Alex.
Sebelumnya, KPK Lukas telah dua kali dipanggil KPK, yakni pada 12 dan 26 September. Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan itu dengan alasan sakit.
KPK kemudian menyatakan akan mengirim panggilan berikutnya sebagai bentuk kesempatan kedua bagi Lukas.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/22345991/kpk-gunakan-pendekatan-persuasif-agar-lukas-enembe-mau-diperiksa