JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap uang santunan Rp 50.000.000 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan tidak dilihat sebagai ganti rugi.
"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud dalam jumpa pers daring pada Senin (3/10/2022).
Mahfud mengatakan, pemberian santunan bagi keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan tidak akan membutuhkan prosedur yang rumit karena hanya tinggal mencocokkan data administratif para korban.
Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50.000.000 untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022). Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.
Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.
Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.
Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.
Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.
Berdasarkan keterangan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, sejauh ini korban tewas dan luka-luka mencapai 448 orang.
Dengan rincian sebanyak 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/18465561/pemerintah-harap-santunan-rp-50-juta-untuk-korban-tragedi-kanjuruhan-tak