Salin Artikel

Pemerintah Harap Santunan Rp 50 Juta untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Dianggap Ganti Rugi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berharap uang santunan Rp 50.000.000 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan tidak dilihat sebagai ganti rugi.

"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud dalam jumpa pers daring pada Senin (3/10/2022).

Mahfud mengatakan, pemberian santunan bagi keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan tidak akan membutuhkan prosedur yang rumit karena hanya tinggal mencocokkan data administratif para korban.

Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50.000.000 untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala negara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022). Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Aparat keamanan terlihat kewalahan menghalau kericuhan tersebut karena jumlah mereka tidak sebanding.

Situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.

Berdasarkan keterangan Menteri Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, sejauh ini korban tewas dan luka-luka mencapai 448 orang.

Dengan rincian sebanyak 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/18465561/pemerintah-harap-santunan-rp-50-juta-untuk-korban-tragedi-kanjuruhan-tak

Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke