Salin Artikel

Tragedi Stadion Kanjuruhan, MUI: Bentuk Tim Khusus Independen

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas turut buka suara soal tragedi kericuhan yang terjadi usai pertandingan sepak bola Arema Malang versus Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Ia meminta pemerintah maupun otoritas terkait membentuk tim khusus independen. Tujuannya untuk mengusut tuntas peristiwa yang memakan banyak korban jiwa tersebut.

"Perlu dibentuk tim khusus yang independen agar yang bersalah bisa ditindak, dan agar peristiwa serupa di masa yang akan datang tidak akan terulang kembali," kata Anwar kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).

Anwar mengaku prihatin atas banyaknya korban jiwa. Ia pun mempertanyakan apa alasan pihak keamanan menggunakan gas air mata untuk mengurai massa.

Apalagi kata Anwar, gas air mata itu dilepaskan di ruang tertutup yang minim pintu keluar. Hal ini justru makin memperparah keadaan sehingga suporter lari tunggang langgang hingga berdesakan dan terinjak-injak.

"Apakah tidak ada cara yang lain? Bukankah mereka sudah tahu bahwa stadion itu adalah termasuk ruang tertutup di mana melontarkan gas air mata saat penonton memenuhi stadion jelas sangat berbahaya," tanya Anwar.

Adanya gas air mata, membuat banyak orang yang belum berhasil keluar juga mengalami sesak napas. Ini pula yang menjadi alasan FIFA melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.

"Itu lah mungkin sebabnya mengapa FIFA jauh-jauh hari dalam kode etiknya melarang penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan yang diselenggarakan di sebuah stadion tertutup. Akibatnya bisa sangat buruk dan fatal," ucap Anwar.

Sebelumnya, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mendesak pemerintah untuk membentuk tim investigasi independen untuk mengusut tuntas kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.

Sebab, kericuhan memakan ratusan korban Jiwa. Ketua Harian YLKI Tulus Abadi meminta tim investigasi independen ini bukan tim yang dibentuk oleh Persatuan sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Mendesak untuk dibentuk tim investigasi independen, bukan tim yang dibentuk oleh PSSI. Sebab dalam kasus ini, PSSI adalah pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban," ucap Tulus.

Tak hanya mendesak pembentukan tim investigasi independen, Tulus juga mendesak management penyelenggara, khususnya manajemen Arema untuk bertanggung jawab, baik secara perdata dan atau bahkan pidana.

Secara perdata, manajemen dan penyelenggara harus memberikan kompensasi dan ganti rugi terhadap korban dan keluarga korban (ahli waris).

Ia pun mendesak PSSI untuk memberikan sanksi keras pada klub (degradasi) yang suporternya melakukan tindakan pelanggaran.

"Tragedi ini hanya akan membuat wajah dan dunia sepak bola Indonesia makin terpuruk dan berpotensi dikenai sanksi keras oleh FIFA," tutur Tulus.

Sebelumnya diberitakan, terjadi kerusuhan usai laga Arema VS Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kerusuhan membuat 125 orang meninggal dan ratusan lainnya luka-luka. Dugaan sementara, para korban terinjak-injak suporter lain, serta sesak nafas akibat semprotan gas air mata jajaran keamanan.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/03/09231461/tragedi-stadion-kanjuruhan-mui-bentuk-tim-khusus-independen

Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke