Salin Artikel

Polri Tahan Putri Candrawathi, Kejagung: Biasanya kalau Penyidik Menahan, JPU Pasti Menahan

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengatakan bahwa pihaknya kemungkinan besar juga akan menahan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, setelah pelimpahan tahap II (barang bukti dan tersangka).

Istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu resmi ditahan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 30 September 2022.

“Biasanya kalau penyidik menahan penuntut umum pasti menahan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Sabtu (1/10/2022).

Sebagai informasi, setelah pelimpahan tahap II dari Bareskrim ke Kejagung maka para tahanan kasus pembunuhan Brigadir J berada di bawah kewenangan jaksa penuntut umum (JPU).

Ketut menegaskan, kepentingan menahan tersangka dilakukan untuk mempermudah proses persidangan.

“Apalagi kepentingan menahan itu untuk mempermudah proses persidangan,” ujar dia.

Menurut Ketut, penahanan Putri memungkinkan untuk terus dilakukan, apalagi yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat.

Selain itu, kasus yang menjerat Putri telanjur menarik banyak perhatian masyarakat.

“Apalagi ini kasus menarik perhatian dan yang bersangkutan dinyatakan sehat,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, putri merupakan salah satu dari empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Dia merupakan satu-satunya tersangka yang tidak langsung ditahan meski sudah ditetapkan tersangka sejak 19 Agustus 2022.

Polri tidak menahan Putri saat itu dengan alasan dan pertimbangan memiliki anak kecil, sedang sakit, serta suaminya, Ferdy Sambo, sudah ditahan.

Selain Putri, empat tersangka lainnya yaitu mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten kelularga Sambo).

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 Juncto 338 Juncto 55 Juncto 56 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/01/12483801/polri-tahan-putri-candrawathi-kejagung-biasanya-kalau-penyidik-menahan-jpu

Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke