Salin Artikel

Febri Diansyah: Putri Candrawathy Masih Trauma

JAKARTA, KOMPAS.com – Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengatakan kliennya masih merasakan trauma atas kasus hukum yang kini menjeratnya.

Informasi itu disampaikan Febri berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis di Mabes Polri.

“Sekitar tiga orang psikiater atau psikolog yang juga tadi melakukan pemeriksaan dan ada, memang masih ada dampak-dampak situasi psikologis atau trauma yang dirasakan, sampai akhirnya ada beberapa obat yang memang harus dicari,” ucap Febri di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Adapun istri Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu resmi ditahan Polri pada Jumat kemarin, meski telah ditetapkan tersangka pada 19 Agustus 2022.

Febri mengatakan, trauma yang masih dialami Putri tidak akan menghambat proses hukum.

“Namun hal tersebut tidak mengurangi komitmen untuk bisa kooperatif lebih lanjut,” ucap dia.

Lebih lanjut, Febri mengajak semua pihak untuk benar-benar menyimak fakta persidangan bersama-sama.

Hal itu diperlukan agar semua pihak dapat mengetahui mana yang benar dan mana yang tidak benar.

“Karena dalam sebuah proses hukum tentu saja kalau seseorang bersalah memang dia harus dihukum sesuai perbuatannya, tapi tentu saja sangat tidak tepat kalau tidak melakukan perbuatan dan tidak bersalah, kemudian juga dihukum,” imbuh dia.

Polri resmi menahan Putri pada Sabtu (30/10/2022) kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan kesahatan dan kewajiban lapor diri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penahanan dilakukan untuk mempersiapkan proses pelimpahan tahap II ke Kejagung yang akan digelar pekan depan.

Mantan Kapolda Banten itu juga sudah memastikan kondisi Putri. Ia mengatakan putri sehat secara jasmani dan psikologis.

Hal itu berdasarkan pemeriksaan pemeriksaan kesehatan yang dijalani Putri sekitar pukul 11.59 WIB hingga 12.48 WIB di Ruang Kesehatan Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat.

"Baru saja kami mendapatkan laporan bahwa terkait dengan kondisi jasmani dan psikologi dari Saudara PC (Putri Candrawathi) saat ini dalam keadaan baik," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Diketahui, putri merupakan salah sattu dari empat tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Selain Putri, empat tersangka lainnya yaitu Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten kelularga Sambo).

Kelimanya dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 juncto 56 KUHP.

https://nasional.kompas.com/read/2022/10/01/11480171/febri-diansyah-putri-candrawathy-masih-trauma

Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke