Kasus yang dibandingkan Arsul adalah pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan kasus penembakan anggota FPI atau dikenal kasus Km 50.
Arsul melihat, Komnas HAM sangat luar biasa menaruh atensi terhadap kasus pembunuhan Brigadir J.
"Bahkan buat saya, itu Komnas HAM melakukan hal-hal yang bagi saya, terus terang itu beyond the authority, beyond the competence, melebihi dari otoritasnya. Saya tidak usah menginikan," kata Arsul dalam fit and proper test calon komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 di Komisi III, Jumat (30/9/2022).
Arsul mengatakan hal itu usai calon komisioner Komnas HAM petahana, Amiruddin menyampaikan visi misinya.
Selain itu, Arsul juga menyindir kinerja Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik.
Menyindir dengan nada halus, Arsul menyebut Taufan luar biasa melakukan pekerjaannya saat mengunjungi seorang tersangka korupsi.
Arsul tak menyebut tersangka korupsi yang dimaksud telah dikunjungi Ahmad Taufan Damanik.
"Sampai seorang tersangka korupsi pun ditemui, entah di mana aspek pelanggaran HAM-nya. Luar biasa. Datang jauh-jauh ke sana, luar biasa ketua Komnas HAM kita ini," tutur Waketum PPP itu.
Atensi Komnas HAM, menurutnya, berbeda baik secara kuantifikasi maupun kualifikasi ketika menangani kasus Km 50.
Arsul mengaku heran, padahal jumlah nyawa yang meninggal akibat kasus tersebut lebih banyak dibandingkan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Nah, saya karena saudara adalah komisioner petahana, bagaimana saudara men-defend posisi Komnas HAM dalam kasus-kasus tersebut. Terutama, ketika membandingkan antara atensi pada kasus pembunuhan Brigadir J dengan apa yang terjadi pada Km 50 yang itu jumlah nyawa yang hilang jauh lebih banyak," ujar Arsul.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/16063801/anggota-dpr-pertanyakan-beda-atensi-komnas-ham-di-kasus-brigadir-j-dan-km-50
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan