JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri mengamankan 22 orang yang diduga korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari hasil penggerebakan di Vila Dago Pamulang, Tangerang Selatan.
Penggerebekan itu dilakukan pada 26 September 2022. Diduga, 22 orang tersebut akan dikirimkan ke Kamboja.
"Ditemukan tempat yang diduga sebagai penampungan PMI (pekerja migran Indonesia) dan 22 orang diduga calon korban yang akan diberangkatkan ke negara Kamboja secara nonprosedural," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada waratawan, Jumat (30/9/2022).
Saat penggeledahan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 unit PC, 5 unit monitor, 1 unit laptop dan 17 buah paspor.
Dalam penggerebekan itu, Polri juga menangkap seorang tersangka berinisal M di lokasi tersebut.
Menurut Ramadhan, sebelumnya Satgas TPPO juga telah menangkap 2 tersangka lain.
Dua tersangka itu berinisial C dan S. Keduanya ditangkap di Indramayu, Jawa Barat pada 24 September 2022.
"Melakukan penangkapan terhadap 3 tersangka jaringan Kamboja," ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, salah seorang petugas kemananan di lokasi Vila Dago Pamulang, Tangerang Selatan mengatakan ada kegiatan penggerebekan yang dilakukan polisi.
Petugas keamanan itu mengatakan, setidaknya 23 orang diangkut dari rumah tersebut pada Senin (26/9/2022).
"Penggerebekan siang sampai malam jam 20.00 WIB," ujar petugas keamanan tersebut.
"Pas saya datang sudah pada bubar, ada puluhan orang diangkut pakai dua mobil gede minibus, semuanya sama yang punya (ngontrak)," imbuhnya.
Sekuriti tersebut mengatakan, gabungan polisi dari Mabes Polri itu menggunakan kemeja berwarna putih saat datang ke lokasi penggerebekan.
Mereka menggunakan sekitar lima mobil dan dikawal oleh dua sepeda motor.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/14074411/polri-amankan-22-orang-diduga-korban-tppo-dari-vila-dago-pamulang