Ma'ruf Amin mengatakan, institusi ketenagakerjaan mesti menjadikan pekerja sebagai fokus dari dunia kerja baru dengan memastikan pemenuhan hak dan perlindungan yang memadai bagi semua pekerja.
"Lingkungan kerja harus aman bagi pekerja secara inklusif, dengan memperhatikan pemenuhan hak-hak pekerja penyandang disabilitas serta menyediakan akses pendidikan dan infrastruktur yang inklusif pula," kata Ma'ruf dalam acara peringatan hari ulang tahun Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia di Sidoarjo, Jumat (30/9/2022).
Pasalnya, menurut Ma'ruf, pandemi Covid-19 memperlihatkan bahwa dunia kerja rentan akan disrupsi di bidang sosial-ekonomi, khususnya bagi pekerja migran, pekerja perempuan, pekerja informal dan pekerja dengan disabilitas.
"Dunia kerja baru yang menjadikan pekerja sebagai pusatnya menuntut upaya pemulihan yang juga berpusat pada pekerja, yaitu dengan memperhatikan hak, kebutuhan dan aspirasi buruh," kata Ma'ruf.
Ma'ruf Amin mengatakan, salah satu hak pekerja yang mesti dipenuhi adalah mendapatkan perlindungan sosial yang layak, terutama bagi yang terdampak pandemi Covid-19.
Ia mencontohkan, pemerintah telah menggulirkan sejumlah program untuk itu. Di antaranya, Bantuan Subsidi Upah (BSU), Kartu PraKerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM), serta Program Padat Karya di kementerian dan pemerintahan daerah.
Selain itu, Ma'ruf menilai, daya saing pekerja Indonesia juga mesti ditingkatkan melalui skilling, reskilling dan upskilling.
"Pemerintah, pengusaha dan buruh mesti memperbarui komitmen bersama untuk memantapkan kesiapan pekerja dalam mengatasi dampak krisis dan menghadapi dunia kerja di masa depan," kata Ma'ruf Amin.
https://nasional.kompas.com/read/2022/09/30/12312731/wapres-lingkungan-kerja-harus-aman-dan-hak-pekerja-terpenuhi